JAKARTA – Pemerintah Indonesia segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) sebagai wujud komitmen meningkatkan perlindungan pekerja. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menegaskan dewan ini akan dipimpin dan diisi oleh perwakilan buruh
Dalam pernyataannya, Immanuel, yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa DKBN akan menjadi wadah strategis untuk memperjuangkan hak-hak pekerja.
“Dewan ini nantinya akan dipimpin oleh kalangan buruh sendiri,” ujar Noel.
Meski begitu, Noel belum membeberkan kapan tepatnya dewan ini akan resmi dibentuk. Ia hanya memastikan bahwa proses pembentukan sedang dalam tahap pengkajian mendalam untuk memastikan efektivitasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari janji Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta. Prabowo menegaskan bahwa DKBN akan berperan memberikan masukan terkait regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja.
Misi Besar DKBN: Hapus Outsourcing dan Lindungi Pekerja
Salah satu fokus utama DKBN adalah mengkaji penghapusan sistem outsourcing, yang selama ini dianggap merugikan pekerja karena sering kali mengabaikan hak-hak dasar seperti upah layak, jaminan sosial, dan kepastian kerja. “Saya minta Dewan Kesejahteraan mempelajari bagaimana cara secepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di Monas, menegaskan urgensi perubahan sistem ketenagakerjaan.
Namun, Noel menekankan bahwa penghapusan outsourcing harus dilakukan secara realistis. “Kita harus menjaga iklim investasi. Tanpa investasi, tidak ada lapangan kerja,” ujarnya, menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan dunia usaha. Kajian mendalam akan dilakukan untuk memastikan transisi ini tidak memicu dampak negatif, seperti pengangguran atau penurunan daya saing industri.
Selain itu, DKBN juga akan bertugas mengevaluasi undang-undang dan regulasi yang dianggap tidak melindungi pekerja. Dewan ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan produktif.
Harapan Besar untuk Pekerja Informal
Menariknya, pembentukan DKBN juga diharapkan tidak hanya berfokus pada pekerja formal, tetapi juga memperhatikan nasib pekerja informal yang jumlahnya mencapai lebih dari 57% dari total tenaga kerja di Indonesia, atau sekitar 83,83 juta orang berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024. Kelompok ini, termasuk pekerja lepas dan freelancer, sering kali tidak memiliki akses ke jaminan sosial dan perlindungan hukum.
Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Ikhsan Raharjo, menekankan pentingnya melibatkan pekerja informal dalam kebijakan DKBN. “Pekerja informal harus mendapat perhatian khusus, karena mereka sangat rentan terhadap ketidakpastian ekonomi,” ujarnya. Ia berharap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang digodok DPR juga akan mengakomodasi kebutuhan kelompok ini.
Kolaborasi Jadi Kunci
Noel juga mengajak semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, hingga serikat pekerja, untuk bersinergi. “May Day harus jadi momentum kolaborasi, bukan konfrontasi,” katanya, menegaskan bahwa hubungan industrial yang sehat akan mendorong produktivitas nasional. Ia optimistis bahwa DKBN akan menjadi langkah konkret menuju kesejahteraan pekerja yang lebih baik.
Rencana pembentukan DKBN telah mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebutnya sebagai “angin segar” bagi pekerja, terutama untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan memastikan perlindungan yang lebih baik.
Langkah Menuju Kesejahteraan Nyata
Dengan pembentukan DKBN, pemerintah menunjukkan keseriusan untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan, mulai dari upah rendah, tingginya angka PHK, hingga minimnya perlindungan bagi pekerja informal. Meski masih menunggu kepastian waktu pembentukan, langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia.
“Buruh bukan sekadar penggerak ekonomi, tetapi subjek utama pembangunan,” ujar Prabowo, menegaskan visi besar untuk menempatkan pekerja sebagai pilar utama kemajuan bangsa.