DEPOK – Dua pelaku pembakaran tiga mobil milik kepolisian berhasil ditangkap setelah terlibat dalam aksi kerusuhan di Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Insiden ini terjadi saat aparat hendak menangkap seorang ketua organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam kasus penganiayaan.
Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyatakan bahwa kedua tersangka telah diamankan dan kini berada di bawah penanganan Polda Metro Jaya.
“Sampai tadi pagi, 2 tersangka ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Abdul dilansir dari detik, Minggu (20/4/2025).
Peristiwa berlangsung pada Jumat (18/4/2025) dini hari. Satreskrim Polres Metro Depok melaksanakan tugas untuk membawa pelaku serta saksi yang berada di lokasi. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang menjerat pelaku dengan Pasal 351 dan 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api.
“Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP-nya, namun tidak dipenuhi. Kemudian terbit surat perintah membawa untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso kepada wartawan.
Sekitar pukul 01.30 WIB, sebanyak 14 personel mendatangi lokasi untuk mencari pelaku. Setelah ditemukan, proses penangkapan mendapat perlawanan, baik dari pelaku maupun warga sekitar.
“Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan. Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” jelas Bambang.
Kericuhan pun meluas ketika warga yang mendengar kegaduhan ikut melakukan penyerangan terhadap petugas.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” tambahnya.
Meskipun mendapat perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok menggunakan empat unit mobil. Namun saat kendaraan keluar dari lokasi, rombongan dikejar massa hingga menyebabkan tiga dari empat mobil terjebak dan menjadi sasaran amukan warga.
“Nah ketika seseorang ini naik mobil, kendaraan jalan, seluruh rombongan mobil ini dikejar oleh warga setempat. Ada yang dengan sepeda motor, hingga akhirnya mencapai pintu Kampung Baru yang ada portalnya,” katanya.
“Mobil pertama sebenarnya sudah sempat terportal namun personel kami berusaha semaksimal mungkin, upaya yang bersangkutan dapat tiba di Polres, Alhamdulillah berhasil,” lanjut Bambang.
Tiga mobil yang tertinggal akhirnya dibakar dan dirusak massa.
“Namun tiga kendaraan yang lainnya tertahan di lokasi. Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ungkapnya.
Sejumlah personel kepolisian mengalami luka akibat insiden tersebut. Namun sejauh ini tidak ada laporan luka berat.
“Kalau dari personel kami luka terbuka nggak ada ya. Alhamdulillah, antara nggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” pungkas Bambang.