JAKARTA – Penggerebekan barak narkoba oleh jajaran Polsek Medan Tembung di pinggiran rel kereta api Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, berujung perlawanan terbuka dari para pelaku pada Sabtu sore, 17 Januari 2026.
Aksi penindakan tersebut berlangsung di kawasan yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba dengan keberadaan barak, jaringan kartel, serta loket transaksi ilegal.
Dalam operasi awal itu, aparat berhasil mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti narkotika meski dihadapkan pada serangan berupa lemparan batu.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa perlawanan terjadi sesaat setelah personel memasuki lokasi sasaran.
“Personel Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan pelaku narkoba. Di tempat ini terdapat barak narkoba, kartel narkoba, dan loket-loket narkoba. Namun, petugas mendapatkan pelemparan dan perlawanan,” kata Calvijn dalam keterangannya, Minggu, 18 Januari 2026.
Tidak berhenti di situ, aparat kepolisian kembali mendatangi lokasi yang sama pada malam hari untuk melakukan penindakan lanjutan secara menyeluruh.
Dalam operasi lanjutan tersebut, polisi memusnahkan barak-barak narkoba yang berdiri di sepanjang jalur rel kereta api guna memutus mata rantai peredaran.
Empat orang kembali diamankan pada penindakan malam hari karena diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan terhadap petugas.
“Total ada delapan orang yang kami amankan beserta barang bukti narkoba lainnya. Kami juga menemukan senapan angin yang digunakan untuk menembak petugas saat pengamanan,” ujarnya.
Hasil pendalaman sementara kepolisian mengungkap bahwa aksi perlawanan diduga telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.
“Kami mendapat informasi bahwa mereka sepakat, jika ada petugas datang, wajib diserang,” kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.
Ia menegaskan bahwa tindakan melawan aparat dalam upaya pemberantasan narkoba tidak akan ditoleransi.
“Ini tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh ada oknum masyarakat yang menghalangi atau melawan petugas dalam pemberantasan narkoba. Jika itu terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Calvijn.
Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan turut membenarkan adanya perlawanan fisik terhadap personelnya saat penggerebekan berlangsung.
Meski demikian, ia memastikan seluruh anggota selamat dan tidak mengalami luka serius.
“Syukurlah tidak ada yang terluka, hanya dilempari batu,” kata Ras Maju.
Ia menambahkan bahwa lokasi tersebut memang telah lama digunakan sebagai tempat aktivitas peredaran narkoba.
Dalam penindakan terpadu bersama Polrestabes Medan, barak-barak narkoba di kawasan itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kita bekerja sama dengan KAI, lurah, dan pihak terkait untuk memusnahkan barak-barak itu,” katanya.***