JAKARTA – Transformasi pendidikan Indonesia kian nyata seiring peluncuran kebijakan digitalisasi pendidikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap langkah strategis ini yang dianggap mampu menjangkau peserta didik di wilayah paling terpencil di Indonesia.
Menurut Lalu Hadrian, digitalisasi pendidikan memiliki peran vital dalam menembus batas-batas geografis yang selama ini menjadi hambatan utama sektor pendidikan, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Peluncuran program tersebut bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, menjadikannya sebagai tonggak baru dalam upaya pemerataan pendidikan nasional berbasis teknologi.
“Kemajuan teknologi memungkinkan anak-anak Indonesia belajar di manapun dan kapanpun,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam acara Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, dikutip Parlementaria, Kamis (8/5/2025).
“Saya Apresiasi program digitalisasi pendidikan yang diluncurkan pemerintah, ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di daerah 3T,” lanjutnya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKB itu menyoroti bahwa ketimpangan jumlah dan kualitas tenaga pendidik di wilayah 3T masih menjadi persoalan utama.
Masalah ini diperparah oleh minimnya anggaran serta terbatasnya infrastruktur, terutama akses terhadap internet dan fasilitas belajar berbasis digital di kawasan kepulauan.
Ia menyampaikan bahwa kehadiran smart classroom melalui program digitalisasi ini diharapkan dapat menjadi terobosan untuk menjawab persoalan klasik tersebut.
Tak hanya menyediakan platform pembelajaran modern, kebijakan ini juga ditujukan untuk menyiapkan siswa menghadapi tantangan global.
“Tugas pemerintah untuk menyediakan akses seperti internet dan infrastruktur pada daerah 3T untuk menunjang pendidikan mereka hingga bisa bersaing dan mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya.
Selain peningkatan infrastruktur, Kemendikdasmen juga menyisipkan kurikulum berbasis teknologi seperti deep learning, coding, dan kecerdasan buatan (AI) dalam sistem pembelajaran yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025/2026.
Inovasi ini dinilai mampu mengoptimalkan proses belajar-mengajar melalui pendekatan interaktif, adaptif, dan berbasis data.
Dengan pendekatan ini, digitalisasi pendidikan tak hanya menyasar pemerataan akses, tapi juga penguatan kualitas pendidikan berbasis teknologi tinggi di seluruh Indonesia.
Komisi X pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program ini agar implementasinya sesuai dengan kebutuhan daerah dan keberlanjutannya terjamin.***