PALEMBANG – Pengelolaan lingkungan hidup oleh perusahaan tambang besar kembali menjadi sorotan Komisi XII DPR RI.
Dalam agenda kunjungan kerja spesifik ke Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025), Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengingatkan pentingnya pendampingan aktif terhadap perusahaan seperti PT Bukit Asam (PTBA).
Ia menilai masih belum optimal dalam menjaga kelestarian lingkungan sekitar operasional tambang.
Menurut Fasha masih banyak perusahaan yang lebih fokus mengejar target produksi dan eksplorasi tanpa memperhatikan tanggung jawab lingkungan secara menyeluruh.
Kegiatan ekstraksi sumber daya alam yang masif seringkali tidak diimbangi dengan upaya mitigasi dampak ekologis yang memadai.
“Banyak perusahaan besar yang fokus pada core business mereka sehingga masalah lingkungan sedikit terabaikan. Untuk itu, perlu ada pendampingan agar mereka tetap taat pada aturan lingkungan tanpa mengabaikan bisnis inti mereka,” ujarnya dikutip dari Parlementaria.
Menurut legislator asal Jambi itu, keberadaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus lebih terasa dalam proses pengawasan.
Ia mendorong penguatan fungsi pembinaan lingkungan melalui inspeksi berkala, audit teknis, serta penilaian dokumen pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), agar tanggung jawab ekologis tidak hanya menjadi dokumen formalitas.
“Kita tidak ingin laporan lingkungan hanya menjadi formalitas. Saat ini, banyak laporan yang tebal namun implementasinya minim. Ini yang harus kita hindari agar kepatuhan lingkungan bukan hanya di atas kertas, tetapi juga di lapangan,” tambahnya dalam pernyataan tegas.
Dalam peninjauan langsung ke area pertambangan, Komisi XII menemukan sejumlah titik rawan pencemaran, terutama di wilayah transportasi dan penumpukan hasil tambang (stockpile).
Salah satu temuan mencolok adalah adanya aliran air limbah yang belum dikelola dengan baik, berpotensi mencemari tanah dan perairan di sekitar lokasi.
“Di area pengangkutan dan stockpile, kami melihat ada limpasan air limbah yang belum sepenuhnya dikelola dengan baik. Ini harus segera diatasi agar tidak berdampak negatif pada masyarakat sekitar,” jelasnya.
Fasha menegaskan bahwa keseimbangan antara aktivitas industri dan pelestarian lingkungan mutlak diperlukan, dan audit lingkungan wajib dilaksanakan secara menyeluruh untuk memastikan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan.
“Kami berharap KLHK dapat meningkatkan pengawasan dan pendampingan agar perusahaan-perusahaan seperti PTBA dapat lebih optimal dalam pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, mereka tetap dapat beroperasi secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” pungkasnya.***