JAKARTA – Presiden terpilih Donald Trump mengungkapkan keluhannya terkait keputusan untuk mengibarkan bendera Amerika Serikat setengah tiang pada 20 Januari 2025, hari pelantikannya. Langkah ini diambil untuk menghormati almarhum Presiden Jimmy Carter.
Presiden Joe Biden memerintahkan agar bendera dikibarkan setengah tiang selama 30 hari setelah wafatnya Carter pada 29 Desember 2024. Penurunan bendera setengah tiang merupakan tradisi yang dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap presiden AS yang meninggal.
Trump mengkritik keputusan tersebut, menilai bendera akan berada dalam posisi berkabung pada saat pelantikan dirinya. Dalam unggahannya di Truth Social pada Jumat, 3 Januari 2025, Trump menyatakan, “Partai Demokrat sangat gembira tentang kemungkinan Bendera Amerika yang megah akan dikibarkan ‘setengah tiang’ saat Pelantikan saya,” seperti yang dilaporkan oleh Reuters.
Trump menggambarkan pengibaran bendera tersebut dengan istilah yang biasa digunakan ketika bendera berada di atas kapal. “Mereka menganggapnya hebat dan sangat senang karenanya karena, pada kenyataannya, mereka tidak mencintai Negara kita, mereka hanya memikirkan diri mereka sendiri,” ujarnya.
Trump juga menyoroti bahwa dengan kematian Carter, untuk pertama kalinya dalam sejarah pelantikan presiden, bendera Amerika akan dikibarkan setengah tiang. “Tidak seorang pun ingin melihat ini, dan tidak ada warga Amerika yang senang dengan hal ini. Mari kita lihat bagaimana hasilnya,” tambahnya.
Sementara itu, Juru Bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, menyatakan bahwa pihak Gedung Putih tidak berencana untuk meninjau ulang keputusan tersebut.