JAKARTA – DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menertibkan ribuan tambang ilegal yang merugikan negara. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat konstitusi dan menjadi wujud komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum di sektor pertambangan.
“Ya tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo,” ujar Puan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan bahwa DPR sebagai mitra strategis pemerintah siap mendukung upaya tersebut agar berjalan efektif dan sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Menurut laporan, aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp300 triliun. Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa sebanyak 1.063 tambang ilegal beroperasi di Indonesia, merusak lingkungan dan menggerus pendapatan negara.
“Kami siap mendukung, dan bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik. Bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan semangat Presiden harus kita dukung,” tambah Puan.
Langkah penertiban ini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.
DPR menegaskan akan terus mengawal kebijakan ini, termasuk memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi kepentingan nasional.



