JAKARTA – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB, Abdullah, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia meminta agar Kejaksaan Agung segera mengambil langkah konkret dalam penanganan kasus yang menyangkut keuangan negara dan sektor pendidikan tersebut.
“Kasus ini menyangkut keuangan negara dan menyentuh sektor pendidikan yang sangat vital. Dugaan mark-up harga dalam pengadaan laptop Chromebook harus dijadikan prioritas pengusutan. Kejaksaan Agung tidak boleh ragu menelusuri aliran dana dan menetapkan tersangka jika bukti sudah cukup,” ujar Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa (10/6).
Abdullah juga mendorong agar semua pihak terkait, mulai dari kementerian, penyedia barang, hingga pejabat yang terlibat dalam proses anggaran dan lelang, bersikap kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Kita tidak ingin dunia pendidikan justru tercoreng oleh praktik-praktik tidak terpuji seperti ini. Saya meminta aparat penegak hukum bekerja cepat, transparan, dan profesional,” tegasnya.
Komisi III DPR disebut akan terus mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini. Abdullah menegaskan bahwa lembaganya siap memanggil pihak-pihak terkait dalam rapat dengar pendapat jika diperlukan.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah VI itu menambahkan bahwa otak dari kasus ini harus dimintai pertanggungjawaban.
“Tentu kita harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Kejaksaan Agung,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memeriksa 28 saksi, termasuk dua staf khusus pada masa jabatan Menteri Nadiem Makarim. Kejagung juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk koordinasi antarlembaga.
Penggeledahan turut dilakukan di dua unit apartemen milik staf khusus eks-Mendikbud di Kuningan Place dan The Orchard Satrio @ Ciputra World 2. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, empat smartphone, dua laptop, 15 buku agenda, flashdisk, dan sejumlah dokumen penting lainnya.