JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI memulai misi penting mereka ke Arab Saudi sejak 27 Mei 2025, dengan tujuan mengawasi langsung jalannya ibadah haji 2025 dan memastikan seluruh pelayanan jemaah asal Indonesia berlangsung optimal.
Keberangkatan ini melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menjadi bagian dari upaya konkret DPR dalam memastikan penyelenggaraan haji berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Timwas, Selly Andriany Gantina, menyampaikan bahwa pihaknya akan meninjau sejumlah elemen vital penyelenggaraan haji, seperti layanan konsumsi, akomodasi, moda transportasi, serta kinerja SDM yang terlibat di lapangan. Kualitas petugas haji dan efektivitas pengawasan menjadi sorotan utama dalam kunjungan ini.
“Berhasil tidaknya pengawasan haji sangat ditentukan oleh kualitas SDM, baik dari petugas haji maupun kami selaku pengawas. Mudah-mudahan perjalanan ini diberi kemudahan oleh Allah SWT,” ujar Selly kepada Parlementaria sebelum bertolak ke Tanah Suci.
Fokus Perbaikan Layanan Jemaah
Timwas juga membawa mandat penting untuk mengevaluasi berbagai persoalan teknis yang muncul pada fase awal keberangkatan haji, seperti keterlambatan bagasi hingga delapan hari serta penyebaran jemaah dalam satu kloter ke beberapa syarikah.
Selly menegaskan, Timwas akan memverifikasi langsung langkah-langkah korektif yang telah dilakukan pihak terkait.
“Kami berharap keberadaan Timwas di sana bisa memberikan solusi atas kendala yang sudah terjadi dan mencegah permasalahan serupa di gelombang berikutnya,” katanya menegaskan komitmen untuk pengawasan menyeluruh.
Tak hanya mengatasi persoalan teknis, Timwas DPR juga akan memastikan kebijakan baru seperti penyatuan kembali pasangan suami istri atau keluarga dalam satu rombongan benar-benar diimplementasikan di Mekkah. Pendekatan ini diyakini akan meningkatkan kenyamanan dan kekhusyukan ibadah para jemaah.
Menyongsong Perubahan Besar dalam Tata Kelola Haji 2026
Kunjungan pengawasan kali ini juga menjadi tonggak penting menuju transisi kelembagaan haji di tahun 2026, saat pengelolaan ibadah haji rencananya dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola Haji dan Umrah. DPR berharap struktur baru ini akan membawa reformasi mendalam dalam sistem layanan ibadah haji.
“Mulai tahun depan, kami mendorong agar sistem penyelenggaraan haji lebih tertata, termasuk soal pembagian kloter dan penggunaan satu syarikah untuk satu wilayah. Ini penting agar pelayanan jemaah menjadi lebih efisien dan tidak membingungkan baik bagi pihak Indonesia maupun Saudi Arabia,” pungkas Selly.
Langkah strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa DPR RI berkomitmen tidak hanya pada aspek pengawasan teknis, tetapi juga pada penataan ulang kebijakan jangka panjang agar penyelenggaraan haji ke depan lebih profesional dan adaptif terhadap dinamika global.***