JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan naturalisasi pemain sepak bola asal Belanda. Ketiga pemain tersebut adalah Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens.
Rapat paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2024-2025 dilaksanakan pada Selasa, 4 Februari 2025, di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, salah satu agenda utama adalah pengesahan naturalisasi tiga pemain diaspora Belanda untuk menjadi warga negara Indonesia.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Persetujuan naturalisasi untuk Ole Romeny, Dion Markx, dan Tim Geypens pun resmi diberikan oleh DPR.
Setelah mendapatkan persetujuan DPR, ketiga pemain tersebut harus menunggu penerbitan Keputusan Presiden sebagai syarat pengambilan sumpah WNI.
Ole Romeny, yang berposisi sebagai penyerang, diharapkan mampu memperkuat lini depan Timnas dalam mewujudkan target lolos ke Piala Dunia 2026.
Dua pemain muda, Dion Markx dan Tim Geypens, menjadi aset masa depan Timnas Indonesia. Keduanya dinilai mampu menjadi investasi jangka panjang dalam mengembangkan sepak bola nasional.
Dengan naturalisasi ini, Timnas Indonesia diharapkan mampu tampil lebih kompetitif di berbagai ajang internasional dan meraih prestasi besar.***