JAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka peluang pasar bagi pelaku usaha dan produsen pangan di berbagai daerah.
Keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), petani, serta peternak menjadi bagian penting dalam membangun rantai pasok pangan program tersebut.
Data Badan Gizi Nasional (BGN) per 9 Oktober 2026 mencatat sebanyak 63.608 pemasok terlibat dalam pelaksanaan MBG yang tersebar di 37 provinsi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 52.689 pemasok atau 82,83 persen berasal dari kelompok UMKM, sedangkan 9.388 pemasok merupakan koperasi, 1.105 berasal dari BUMDes, dan 426 dari Koperasi Desa Merah Putih.
Besarnya partisipasi UMKM memperlihatkan potensi program MBG dalam memperluas akses pasar usaha masyarakat melalui kebutuhan pangan untuk layanan makanan bergizi.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa program ini juga diharapkan mampu memperkuat kegiatan ekonomi daerah dengan melibatkan produsen pangan setempat.
“Program ini berdampak kepada ekonomi lokal dengan memberdayakan UMKM, petani, dan peternak. Syarat utamanya semua bahan makanan harus benar dan memenuhi standar keamanan,” kata Sudaryono seperti dikutip, Sabtu (17/10).
MBG Buka Peluang Pasar bagi Produsen Daerah
Kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar menciptakan peluang bagi pelaku usaha lokal untuk memasok produk sekaligus mendukung distribusi bahan makanan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Petani dan peternak dapat menyediakan komoditas pangan, sementara koperasi berpotensi mengonsolidasikan produk anggotanya agar lebih mudah dipasarkan melalui pengadaan program.
UMKM dan BUMDes juga berpeluang mengambil bagian dalam penyediaan bahan pangan maupun distribusi kebutuhan operasional SPPG di wilayah masing-masing.
Keterlibatan pemasok dari daerah sekitar memungkinkan kebutuhan program menjadi sumber permintaan bagi usaha lokal, terutama jika pengadaan berlangsung secara rutin dan memiliki kepastian pembayaran.
Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, MBG menjadi salah satu program yang menghubungkan agenda pemenuhan gizi dengan peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Namun, besarnya kebutuhan pangan baru akan memberikan dampak ekonomi yang optimal apabila kemitraan dengan pemasok lokal berjalan secara konsisten dan memberikan manfaat yang terukur.
Bahan Pangan Lokal Tetap Menjadi Prioritas
Sudaryono menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan MBG perlu mengutamakan bahan pangan yang tersedia di daerah agar manfaat ekonomi program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika menanggapi usulan Perum Bulog untuk memasok beras premium bagi pelaksanaan MBG.
“Usulan dari Bulog kami pandang positif. Namun, yang ingin kami tegaskan, Program MBG tetap memprioritaskan penggunaan bahan pangan dari daerah setempat. Kami ingin petani lokal, pedagang lokal, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) ikut merasakan manfaat dari perputaran ekonomi yang dihasilkan program ini,” ujar Sudaryono.
BGN menyambut positif usulan Bulog sebagai alternatif dukungan pasokan beras, terutama ketika ketersediaan komoditas di suatu daerah belum mampu memenuhi kebutuhan program.
Dengan skema tersebut, pasokan dari Bulog dapat membantu menjaga kesinambungan kebutuhan pangan tanpa mengesampingkan prioritas terhadap hasil produksi lokal.
Pengadaan Telur di Jawa Timur Jadi Contoh
Salah satu contoh keterlibatan produsen daerah terlihat dalam pengadaan telur untuk program MBG di Jawa Timur.
Berdasarkan materi BGN, SPPG di wilayah tersebut diwajibkan membeli telur dari peternak lokal sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Harga acuan yang tercantum mencapai sekitar Rp24.000 per kilogram di tingkat peternak, dengan estimasi penyerapan sebesar 8–10 persen dari total produksi telur di Jawa Timur.
Skema pengadaan tersebut diharapkan memperluas pasar peternak sekaligus menjaga perputaran uang di lingkungan ekonomi setempat.
Koperasi juga berpeluang memperkuat posisi tawar anggotanya dengan menghimpun hasil produksi petani dan peternak untuk memenuhi kebutuhan pengadaan secara lebih terorganisasi.
Meski demikian, keberhasilan pola kemitraan tersebut tetap bergantung pada kualitas bahan pangan, kewajaran harga, kepastian pembayaran, serta keberlanjutan kontrak antara pemasok dan penyelenggara program.
Lebih dari Satu Juta Pegawai dan Relawan Terlibat
Dampak operasional MBG juga terlihat dari besarnya jumlah sumber daya manusia yang mendukung pelaksanaan program di berbagai daerah.
Data BGN hingga September 2026 mencatat 1.027.998 pegawai dan relawan masih aktif, terdiri atas 86.120 pegawai SPPG dan 941.878 relawan.
Angka tersebut menggambarkan skala operasional program, tetapi jumlah relawan tidak dapat langsung disamakan dengan pekerja formal atau tenaga kerja yang seluruhnya menerima upah.
Sementara itu, data BGN per 9 Oktober 2026 mencatat 26.385 SPPG berdasarkan Surat Penetapan KPM Sementara II, dengan 433.571 kelompok penerima manfaat dan total 57.491.334 penerima manfaat.
Adapun pencatatan hingga September 2026 menunjukkan realisasi anggaran mencapai Rp149,79 triliun dengan cakupan 53.906.576 penerima manfaat.
Perbedaan jumlah penerima manfaat tersebut perlu dipahami berdasarkan periode dan basis pencatatan masing-masing data, sehingga tidak dapat dibandingkan secara langsung tanpa memperhatikan metodologinya.
Dampak Ekonomi Perlu Diukur secara Berkelanjutan
Besarnya cakupan MBG menunjukkan kebutuhan pangan yang harus dipenuhi secara rutin, sekaligus membuka peluang bagi produsen dan pemasok untuk memperluas kegiatan usahanya.
Untuk memastikan manfaatnya merata, evaluasi program perlu mengukur perubahan omzet UMKM, pendapatan petani dan peternak, kepastian kontrak pengadaan, serta distribusi kesempatan usaha antardaerah.
Aspek keamanan pangan, kualitas produk, harga yang wajar, dan ketepatan pembayaran juga menjadi faktor penting agar kemitraan tidak hanya menguntungkan penyelenggara, tetapi turut menjaga keberlanjutan usaha pemasok.
Dengan penguatan rantai pasok lokal, MBG berpotensi menghubungkan pemenuhan gizi masyarakat dengan pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas.
Keberhasilan program pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh jumlah penerima manfaat, tetapi juga oleh sejauh mana petani, peternak, UMKM, koperasi, dan BUMDes memperoleh peluang usaha yang berkelanjutan.***

