Empat emiten yang terafiliasi dengan konglomerat Indonesia Prajogo Pangestu resmi mengumumkan program pembelian kembali (buyback) saham mulai 4 Februari 2026, sebagai langkah strategis untuk meredam tekanan harga setelah pasar saham Indonesia mengalami koreksi terdalam sejak krisis finansial Asia 1997–1998.
Total nilai buyback yang disiapkan mencapai Rp5,75 triliun (sekitar US$343 juta). Program ini dijalankan oleh PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dengan periode pelaksanaan hingga 3 Mei 2026, sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah korporasi tersebut dilakukan di tengah gejolak pasar yang dipicu oleh keputusan MSCI Inc. yang menyoroti lemahnya transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia—sebuah peringatan yang memicu aksi jual besar-besaran senilai sekitar US$80 miliar pada pekan lalu.
Kekayaan Prajogo Tertekan Paling Dalam
Tekanan pasar turut berdampak signifikan pada kekayaan pribadi Prajogo Pangestu. Miliarder berusia 81 tahun itu mencatat penurunan kekayaan sekitar US$9 miliar hanya dalam dua hari perdagangan sejak 28 Januari, menyisakan nilai kekayaan sekitar US$31 miliar, menurut Bloomberg Billionaires Index.
Portofolio Prajogo di sektor energi dan pertambangan menjadi yang paling terdampak, seiring Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 7% pada hari pertama dan berlanjut hingga 10% pada hari kedua, memaksa otoritas bursa melakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt).
Manajemen Barito Renewables Energy menegaskan bahwa buyback saham yang didanai dari kas internal tidak akan mengganggu kinerja operasional perusahaan. Program ini disebut bertujuan menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan investor di tengah volatilitas ekstrem.
Dari empat emiten, Chandra Asri Pacific (TPIA) mengalokasikan dana buyback terbesar senilai Rp2 triliun, disusul Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) sebesar Rp750 miliar.
Peringatan MSCI Picu Gejolak Regulasi
Krisis pasar bermula dari pengumuman MSCI pada 28 Januari, yang membekukan seluruh perubahan positif terhadap saham Indonesia dalam indeks globalnya. MSCI menilai terdapat kurangnya transparansi kepemilikan saham serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi di pasar domestik.
MSCI bahkan memperingatkan kemungkinan penurunan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market apabila persoalan tersebut tidak ditangani sebelum Mei 2026—sebuah skenario yang berpotensi memicu arus keluar dana asing dalam skala besar.
Dampak lanjutan dari gejolak ini termasuk pengunduran diri Direktur Utama BEI Iman Rachman serta sejumlah pejabat senior di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulator merespons dengan menyiapkan reformasi struktural, antara lain kenaikan batas minimum free float menjadi 15% dan percepatan agenda demutualisasi bursa.
Prospek Pasar Masih Dibayangi Ketidakpastian
Tekanan pasar tidak hanya menimpa Prajogo. Secara keseluruhan, kekayaan para konglomerat Indonesia dilaporkan menyusut hampir US$22 miliar. Pengusaha plastik Haryanto Tjiptodihardjo misalnya, kehilangan hampir US$3 miliar setelah saham perusahaannya merosot 15%.
Meski demikian, pandangan analis masih terbelah. Nomura menurunkan rekomendasi saham Indonesia dari overweight menjadi neutral, sementara analis Maybank, Jeffrosenberg Chenlim, menilai koreksi ini lebih didorong faktor sentimen dan berpotensi menjadi peluang beli jangka menengah.
Seiring upaya regulator memenuhi persyaratan MSCI menjelang evaluasi Mei, pemerintah dan otoritas pasar modal telah merilis rancangan aturan baru yang ditujukan untuk memulihkan kepercayaan terhadap pasar saham terbesar di Asia Tenggara tersebut.