Polrestabes Surabaya berhasil mengakhiri sembilan tahun kejayaan sindikat joki UTBK-SNBT yang sangat terorganisir. Jaringan ini tidak hanya mematok tarif fantastis, tetapi juga melibatkan kaum intelektual yang seharusnya menjaga integritas pendidikan.
Berikut adalah 7 fakta mencengangkan dari kasus ini:
1. Terjebak Dialek Madura
Penyamaran tersangka berinisial HRS terbongkar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada 21 April 2026. Meski mengaku asal Sumenep, ia mati kutu saat diajak bicara menggunakan bahasa Madura oleh pengawas yang curiga.
2. Sembilan Tahun “Bermain Aman”
Sindikat ini ternyata telah beroperasi sejak 2017. Selama hampir satu dekade, mereka diperkirakan telah melayani sekitar 150 klien dengan tingkat kesuksesan yang sangat tinggi.
3. Tarif Seharga Rumah Mewah
Untuk satu kursi di kampus impian, peserta wajib merogoh kocek antara Rp500 juta hingga Rp700 juta. Semakin bergengsi jurusannya, semakin dalam klien harus membayar.
4. Ironi Kaum Intelektual
Dari 14 tersangka yang ditangkap, terdapat tiga orang dokter puskesmas (BPH, DP, dan MI), dua pegawai PPPK, hingga seorang mahasiswa calon wisudawan berpredikat cumlaude yang menjadi joki lapangan.
5. Fakultas Kedokteran Jadi Target Utama
Mayoritas penyewa jasa ini mengincar Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia. Tercatat ada 114 peserta yang berhasil lolos secara curang dan kini tersebar di berbagai kampus besar di Jawa hingga Kalimantan.
6. Laboratorium Dokumen Palsu
Jaringan ini memiliki divisi khusus untuk memalsukan KTP dan dokumen pendaftaran. Polisi menyita printer kartu canggih, blanko kosong, stempel instansi, serta uang tunai Rp290 juta sebagai barang bukti.
7. Ancaman Penjara 8 Tahun
Para pelaku dijerat pasal berlapis terkait pemalsuan dokumen dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Sementara itu, nasib 114 mahasiswa yang masuk melalui jalur haram ini kini berada di ujung tanduk seiring koordinasi polisi dengan pihak kementerian.