Kesombongan ML (inisial) di jalanan Sukmajaya, Depok, berakhir di tangan Tim Satreskrim Polres Metro Depok. Pria yang viral karena nekat menghalang-halangi ambulans dan melakukan pengrusakan tersebut berhasil diamankan di kediamannya di Cilodong, Minggu (10/5/2026) malam, tak lama setelah laporan resmi masuk ke kepolisian.
Kronologi: Niat Baik Berujung Serangan
Insiden bermula saat relawan dari Yayasan AlBaari Foundation hendak menjemput pasien melalui jalan lingkungan yang sempit di Jalan Moch Nail. Demi menghargai ketenangan warga, kru ambulans hanya menyalakan lampu jumper tanpa membunyikan sirene.
Namun, niat baik tersebut justru direspons dengan emosi oleh ML. Ia tidak terima dengan keberadaan ambulans tersebut dan mulai memarahi kru. Meski sudah diajak untuk ikut menjemput pasien guna membuktikan keadaan darurat, ML justru kian beringas. Ia memotong jalur ambulans, melakukan intimidasi, hingga menendang bumper depan mobil ambulans sampai penyok.
Dalam video yang beredar luas, ML tampak sangat emosional dan sempat mengancam perekam video. “Kau videokan aku, kena kau!” teriaknya dalam rekaman tersebut. Namun, ucapan itu justru berbalik padanya. Berkat rekaman video tersebut, polisi dengan mudah mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Jatanras dan Resmob. “Pelaku diamankan bersama saksi dan barang bukti sepeda motornya. Saat ini sudah dibawa ke Mapolres Depok untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Made, Senin (11/5/2026).
Atas aksi nekatnya, ML kini terancam pasal perusakan dan gangguan terhadap kendaraan prioritas. Polisi menegaskan bahwa ambulans memiliki hak utama di jalan raya, terlebih saat sedang menjalankan misi kemanusiaan menjemput atau mengantar pasien.