Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Merak yang menaungi 18 perusahaan dengan total 78 armada kapal penyeberangan penumpang beroperasi di lintasan Merak – Bakauheni, meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sebesar 19,5 persen dari tarif angkutan penyeberangan penumpang yang diberlakukan saat ini.