ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) mengusulkan penghapusan sistem barcode (QR code) dalam pengisian BBM di SPBU Aceh. Wacana ini disampaikan setelah Mualem dilantik pada Rabu (12/2) oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di Banda Aceh.
“PR hari ini adalah, semua SPBU yang ada di Aceh tidak istilah lagi ada barcode (saat isi BBM).” katanya
Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk mengubah sistem yang diterapkan sejak tahun 2022, di mana Aceh menjadi salah satu wilayah di Indonesia yang pertama kali menerapkan kebijakan barcode dalam pengisian BBM bersubsidi.
Dalam sambutannya, Mualem menekankan bahwa tujuan utama dari kepemimpinannya adalah untuk mensejahterakan rakyat Aceh. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menghapus sistem barcode pengisian BBM agar masyarakat bisa langsung mendapatkan bahan bakar tanpa perlu khawatir dengan prosedur penggunaan QR code.
“Mohon digarisbawahi semua, siapa saja yang isi minyak tetap terus, karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat (tanpa harus barcode).”ungkapnya.
Menurutnya, sistem barcode tersebut tidak memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, bahkan cenderung menambah kerumitan tanpa adanya dampak positif yang jelas.
Mualem pun menyampaikan keyakinannya untuk menghapus peraturan tersebut, “Bapak Mendagri, Bapak Jusuf Kalla, ini suatu masalah di Aceh kadang-kadang orang mau bakar SPBU dengan barcode itu, Tapi saya pikir-pikir, saya lihat di lapangan tidak ada makna sekalipun.”
Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan efisiensi dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses BBM, tanpa terhambat oleh sistem yang dirasa tidak efektif.
Selain itu, Mualem menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan Pemerintah Pusat untuk memastikan bahwa program pembangunan Aceh berjalan sejalan dengan agenda nasional. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk mendukung program-program tersebut agar dapat tercapai sesuai harapan.
Kebijakan ini mencerminkan tekad Mualem dalam membawa perubahan positif bagi Aceh, dan mengarah pada pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan menghapuskan sistem barcode pengisian BBM, diharapkan masyarakat Aceh akan mendapatkan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses bahan bakar.