JAKARTA – Harga emas Antam kembali mencatat kenaikan signifikan. Berdasarkan laman Logam Mulia, Jakarta, Rabu (15/4/2026), harga emas melonjak Rp30.000 dari Rp2.863.000 menjadi Rp2.893.000 per gram.
Sehari sebelumnya, Selasa (14/4/2026), harga emas Antam juga naik Rp45.000 dari Rp2.818.000 menjadi Rp2.863.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) turut meningkat menjadi Rp2.674.000 per gram dari sebelumnya Rp2.639.000. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.
Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan terbaru di laman Logam Mulia Antam:
- 0,5 gram: Rp1.496.500
- 1 gram: Rp2.893.000
- 2 gram: Rp5.726.000
- 3 gram: Rp8.564.000
- 5 gram: Rp14.240.000
- 10 gram: Rp28.425.000
- 25 gram: Rp70.937.000
- 50 gram: Rp141.795.000
- 100 gram: Rp283.512.000
- 250 gram: Rp708.515.000
- 500 gram: Rp1.416.820.000
- 1.000 gram: Rp2.833.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.