JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk yang diapantau melalui laman Logam Mulia, Selasa (5/5/2026), tercatat turun Rp35.000 menjadi Rp2.760.000 per gram dari sebelumnya Rp2.795.000. Harga beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi ke level Rp2.545.000 per gram.
Perubahan harga emas dapat terjadi sewaktu-waktu. Transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua gramasi mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.430.000
- 1 gram: Rp2.760.000
- 2 gram: Rp5.460.000
- 3 gram: Rp8.165.000
- 5 gram: Rp13.575.000
- 10 gram: Rp27.095.000
- 25 gram: Rp67.612.000
- 50 gram: Rp135.145.000
- 100 gram: Rp270.212.000
- 250 gram: Rp675.265.000
- 500 gram: Rp1.350.320.000
- 1.000 gram: Rp2.700.600.000
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.