JAKARTA – Harga emas Antam kembali bergerak melemah pada perdagangan Kamis, 16 Juli 2026, dengan penurunan tipis sebesar Rp2.000 per gram.
Berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia hingga pukul 09.21 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.633.000 per gram.
Penurunan tersebut membuat harga emas terkoreksi dari posisi sebelumnya yang tercatat Rp2.635.000 per gram.
Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami penyesuaian menjadi Rp2.380.000 per gram.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik emas ketika menjual kembali emas batangan kepada Antam.
Besaran harga emas maupun buyback dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar logam mulia.
Transaksi buyback bernilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai transaksi saat proses buyback dilakukan.
Sementara itu, pembelian emas Antam juga dikenai PPh sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pajak pembelian emas sebesar 0,25 persen dihitung dari harga dasar yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia.
Mengacu PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP.
Pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif PPh 22 lebih tinggi, yakni sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan.
Berikut harga dasar emas Antam terbaru untuk berbagai ukuran pada Kamis, 16 Juli 2026:
- Emas 0,5 gram Rp1.366.500.
- Emas 1 gram Rp2.633.000.
- Emas 2 gram Rp5.206.000.
- Emas 3 gram Rp7.784.000.
- Emas 5 gram Rp12.940.000.
- Emas 10 gram Rp25.825.000.
- Emas 25 gram Rp64.437.000.
- Emas 50 gram Rp128.795.000.
- Emas 100 gram Rp257.512.000.
- Emas 250 gram Rp643.515.000.
- Emas 500 gram Rp1.286.820.000.
- Emas 1.000 gram Rp2.573.600.000.***