JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, melalui tim hukum PDIP, berencana melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik serta kesalahan dalam penanganan kasus oleh Rossa.
“Kami mohon doanya, pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok, tim hukum PDIP akan mengadukan saudara Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas KPK,” kata Hasto, Selasa (18/2/2025).
Hasto menegaskan bahwa laporan ini bukan bermaksud melawan lembaga antirasuah, melainkan untuk menjaga marwah KPK itu sendiri. Ia berharap langkah ini tidak disalahartikan, mengingat PDIP tidak ingin meruntuhkan lembaga yang didirikan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, saat menjabat sebagai presiden.
“Karena itu Ibu Megawati Soekarnoputri yang melahirkan (KPK), kami percaya sepenuhnya bahwa pimpinan KPK saat ini memiliki visi, misi, agenda strategis, serta komitmen untuk memberantas korupsi dengan cara-cara yang benar,” ujarnya.
Hasto yakin laporan yang diajukan akan mendapat tindak lanjut dari Dewas KPK, yang ia percaya akan menegakkan hukum secara adil dan tanpa takut akan intervensi pihak manapun.