PT Otsuka Indonesia, perusahaan farmasi dan kesehatan asal Jepang yang dikenal dengan produk seperti cairan infus dan minuman isotonik Pocari Sweat, baru saja merilis pernyataan resmi melalui media sosial.
Pernyataan ini dibagikan melalui akun X @txtfrombrand pada 5 Januari 2026, yang memposting video klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan label dan kemasan Otsuka di sebuah cafe di Bali bernama Buba Tea.
Dalam tweet yang viral tersebut , PT Otsuka Indonesia menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan produk minuman yang menggunakan kemasan bekas infus mereka.
Dalam video pernyataan tersebut, Sudarmadi Widodo Direktur PT Otsuka Indonesia itu mengatakan “Sehubungan dengan bredarnya produk minuman boba yang menggunakan kemasan infus di media sosial, bersama ini kami sampaikan bahwa produk tersebut bukan produk Otsuka. Oleh karena itu, segala risiko yang timbul sepenuhnya bukan merupakan tanggung jawab PT Otsuka Indonesia. Hal tersebut terindikasi sebagai penyalahgunaan merk dan kemasan dari salah satu produk cairan infus Otsuka.”

Sudarmadi juga menambahkan, “seluruh produk Otsuka diproduksi dengan penerapan GMP dan mengikuti kaedah CPOB dari BPOP. Kami akan menempuh langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi dan menjaga merk serta reputasi perusahaan. Kami menghimbau agar konsumen selalu berhati-hati dalam mengkonsumsi produk dengan memperhatikan higienitas produk.”
Perusahaan juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kasus serupa dan menekankan komitmen mereka terhadap standar kesehatan dan regulasi.
Berawal Viralnya Kemasan Infus Untuk Packaging Minuman
Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap viralnya postingan di media sosial tentang cafe Buba Tea di Bali yang diduga menggunakan kemasan bekas infus D5 (dekstrosa 5%) produksi Otsuka untuk menyajikan minuman seperti matcha atau bubble tea.
Kemasan infus medis tersebut, yang biasanya digunakan untuk pengobatan di rumah sakit, dipakai ulang sebagai wadah estetis untuk minuman konsumen, yang dianggap tidak higienis dan melanggar regulasi. Isu ini pertama kali ramai dibahas di X dan platform lain setelah foto-foto cafe tersebut beredar, menimbulkan kekhawatiran publik tentang keamanan makanan dan penyalahgunaan produk medis.
PT Otsuka Indonesia merasa perlu angkat bicara untuk melindungi reputasi merek mereka, menghindari salah paham bahwa produk tersebut resmi dari perusahaan, serta mencegah potensi risiko kesehatan bagi konsumen.
Menurut sumber, kejadian ini terindikasi sebagai pelanggaran hak cipta dan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang bisa berujung pada tuntutan hukum jika tidak ditangani.
PT Otsuka Indonesia, yang beroperasi di Indonesia sejak 1989, dikenal ketat dalam menjaga kualitas produk medis dan minuman mereka. Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk tidak menyalahgunakan kemasan produk farmasi demi estetika, demi menjaga kepercayaan publik dan keselamatan konsumen. Hingga kini, pihak Buba Tea belum memberikan klarifikasi resmi atas tuduhan ini.