JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Sidang yang dihadiri 451 anggota dewan itu membahas sejumlah agenda strategis nasional, mulai dari penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN 2027 hingga pembahasan revisi Undang-Undang Kepolisian.
Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
Kehadiran Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam rapat paripurna tersebut. Kepala negara dijadwalkan menyampaikan langsung pandangan pemerintah terkait arah kebijakan ekonomi nasional dan strategi fiskal menuju tahun anggaran 2027.
Dalam pembukaan sidang, Puan memastikan rapat memenuhi syarat kuorum sebelum agenda dimulai. Ia menyampaikan jumlah anggota DPR yang hadir telah memenuhi ketentuan tata tertib persidangan.
“Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 451 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” ujar Puan saat membuka sidang.
Dengan terpenuhinya kuorum, rapat paripurna kemudian dinyatakan terbuka untuk umum. Selain anggota DPR, sidang juga dihadiri pimpinan MPR, anggota DPD, pejabat lembaga negara, hingga jajaran Kabinet Merah Putih.
Fokus pada RAPBN 2027
Salah satu agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah penyampaian kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah. Penyampaian tersebut menjadi pijakan awal pemerintah dan DPR dalam menyusun postur anggaran negara tahun depan.
Pidato Presiden Prabowo dinilai penting karena akan menggambarkan arah kebijakan ekonomi pemerintah di tengah tantangan global dan dinamika fiskal domestik. Pemerintah diperkirakan memaparkan strategi menjaga pertumbuhan ekonomi, stabilitas harga, penguatan investasi, hingga keberlanjutan program prioritas nasional.
Momentum penyampaian kerangka ekonomi makro ini juga menjadi bagian awal dari pembahasan RAPBN 2027 antara pemerintah dan parlemen yang akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
Baleg DPR Laporkan Evaluasi Prolegnas 2026
Selain agenda fiskal, DPR juga menjadwalkan laporan Badan Legislasi (Baleg) terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026.
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam forum paripurna. Evaluasi prolegnas menjadi langkah penting untuk menentukan rancangan undang-undang prioritas yang akan dibahas DPR bersama pemerintah.
Perubahan daftar prioritas legislasi disebut dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum nasional serta dinamika kebijakan yang berkembang.
Revisi UU Polri Masuk Agenda Strategis
Agenda lain yang turut menyita perhatian adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Revisi aturan tersebut merupakan usul inisiatif Komisi III DPR dan dibahas dalam rapat paripurna untuk selanjutnya dimintakan persetujuan menjadi RUU usul DPR.
Pembahasan revisi UU Polri diperkirakan akan menjadi salah satu isu strategis di parlemen karena menyangkut kewenangan, tata kelola, hingga penguatan institusi kepolisian ke depan.
Dengan sejumlah agenda penting tersebut, rapat paripurna DPR kali ini menjadi forum politik dan legislasi yang krusial dalam menentukan arah kebijakan negara, baik di bidang ekonomi maupun reformasi hukum nasional.