JAKARTA — Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mendorong akselerasi terobosan kebijakan dan penyempurnaan skema pembiayaan industri jalan tol nasional. Langkah kolaboratif ini ditujukan untuk mengoptimalkan partisipasi sektor swasta sekaligus memperkuat efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di tengah akumulasi nilai investasi jalan tol yang diproyeksikan mendekati Rp1.000 triliun.
Penguatan ekosistem infrastruktur jalan tol berkelanjutan tersebut menjadi agenda utama dalam *Focus Group Discussion* (FGD) lintas pemangku kepentingan yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, di Jakarta.
Berdasarkan data ATI, jaringan jalan tol yang beroperasi di Indonesia saat ini telah mencapai 3.115,98 kilometer yang terbagi dalam 76 ruas dan dikelola oleh 59 Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Nilai akumulasi investasi untuk ruas beroperasi saat ini mencatatkan angka Rp668 triliun, dan diproyeksikan melampaui Rp1.000 triliun jika memperhitungkan proyek yang masih dalam tahap persiapan dan konstruksi.
Mengingat keterbatasan kapasitas pembiayaan pemerintah, diperlukan penyesuaian regulasi yang dapat mendorong perluasan porsi investasi swasta guna menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur nasional.
Plt. Sekretaris Jenderal ATI Kristianto menyampaikan bahwa keterlibatan luas seluruh pemangku kepentingan sangat krusial untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan pelaku industri.
“Sinergi dan keseimbangan kebijakan sangat penting bagi masa depan industri jalan tol nasional. Melalui pelaksanaan FGD ini, ATI berharap dapat menghimpun berbagai pemikiran kritis dan gagasan solutif lintas sektor yang akan kami rumuskan secara komprehensif ke dalam dokumen rekomendasi kebijakan (*White Paper*),” ujar Kristianto dalam keterangannya.
Kristianto menambahkan, White Paper hasil rumusan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pemerintah sebagai masukan strategis dalam penetapan kebijakan jalan tol nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tantangan pengusahaan jalan tol saat ini dinilai membutuhkan perhatian bersama, mengingat sebagian besar ruas yang beroperasi masih berada dalam fase awal hingga menengah siklus pengembalian investasi (*return on investment*). Penataan struktur keuangan yang sehat menjadi kunci utama untuk menjamin kelangsungan operasional dan kualitas pelayanan BUJT dalam jangka panjang.
Selain dari sisi pembiayaan, perhatian industri juga tertuju pada aspek keselamatan dan keawetan infrastruktur, khususnya terkait penanganan kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih (*Over Dimension Over Loading*/ODOL). Pengendalian ODOL dinilai penting untuk mencegah percepatan kerusakan fisik jalan sekaligus meningkatkan keselamatan serta kenyamanan para pengguna tol.
Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono menegaskan komitmen industri untuk terus bersinergi dengan pemerintah demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal.
“Pembangunan jalan tol pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Publik membutuhkan layanan jalan tol yang aman, nyaman, berkualitas, dan andal. Karena itu, ATI bersama Pemerintah terus bersinergi untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan jalan tol yang terbaik,” kata Rivan.
Guna menghasilan rumusan kebijakan yang komprehensif, forum diskusi ini dirancang untuk menghimpun perspektif dari berbagai pihak, mulai dari kementerian, lembaga pemerintah, hingga akademisi dan pelaku usaha.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dijadwalkan membuka acara secara resmi. Sesi diskusi interaktif dipandu oleh pakar manajemen Rhenald Kasali dengan menghadirkan narasumber utama di bidang ekonomi, yaitu Muhammad Chatib Basri dan Bambang Brodjonegoro.
Forum ini turut melibatkan perwakilan Komisi V DPR RI, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Aspek pengawasan, regulasi lalu lintas, dan keselamatan juga diperkuat melalui kehadiran perwakilan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Selain unsur pemerintah dan regulator, diskusi ini melibatkan pemikiran dari akademisi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Universitas Trisakti, pengamat kebijakan publik, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), sektor perbankan, serta para investor.


