GUANGZHOU, CHINA— Sebanyak tujuh anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal MV Star Janet sempat menghadapi situasi krisis di Perairan Zhuhai, Provinsi Guangdong, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Selain terjebak pemadaman listrik akibat kerusakan mesin generator, para pelaut tersebut juga terancam krisis logistik hingga penunggakan gaji selama berbulan-bulan.
Kapal yang ditumpangi para ABK Indonesia tersebut mengalami pemadaman listrik total (blackout) setelah generator kapal rusak berulang kali. Kondisi ini berdampak serius pada terbatasnya stok bahan makanan serta terputusnya saluran komunikasi seluruh awak kapal dengan pihak luar.
Tak berhenti di situ, para pekerja migran ini juga belum menerima hak keuangan mereka sejak pertama kali berlayar pada 16 Maret 2026.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Heni Hamidah, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bergerak cepat menangani persoalan ini melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.
“Kapal dimaksud dilaporkan mengalami kerusakan generator yang berakibat pada pemadaman listrik, keterbatasan pasokan makanan, serta terputusnya jalur komunikasi bagi seluruh kru kapal,” kata Heni dalam keterangan resminya, Selasa (11/8/2026).
Upaya penyelamatan dan penanganan masalah teknis ini telah berjalan sejak laporan pertama diterima pada 10 Mei 2026. KJRI Guangzhou langsung membangun komunikasi intensif dengan Otoritas Keselamatan Maritim atau *Maritime Safety Administration* (MSA) Guangdong guna memantau perkembangan keselamatan fisik serta pemenuhan kebutuhan dasar tujuh ABK WNI tersebut.
Di tengah situasi darurat teknis, kapal MV Star Janet sempat menghadapi ancaman cuaca ekstrem dari badai siklon tropis Butterfly. Beruntung, MSA Guangdong berhasil mengevakuasi dan mengarahkan kapal ke perairan Guishan yang jauh lebih aman dari terjangan badai.
Pihak perwakilan Indonesia di Guangzhou juga mendesak perusahaan pemilik kapal untuk bertanggung jawab atas perbaikan armada. Setelah beberapa kali mengirimkan tim teknisi, proses perbaikan mesin generator akhirnya rampung sepenuhnya pada akhir Juli 2026.
Selain pemulihan kondisi fisik kapal, KJRI Guangzhou terus memfasilitasi negosiasi terkait hak finansial para pekerja yang tertunda. Dari hasil koordinasi dengan manajemen perusahaan, disepakati bahwa kewajiban penunggakan gaji seluruh awak kapal akan dirampungkan pada pertengahan Agustus 2026.
Proses pelunasan gaji ini ditargetkan selesai sebelum kapal MV Star Janet diizinkan berlayar kembali menuju pelabuhan tujuan berikutnya.
Pemerintah Indonesia mengapresiasi respons cepat dan kolaborasi yang ditunjukkan oleh otoritas Tiongkok selama penanganan krisis ini berlangsung.
“Kementerian Luar Negeri dalam hal ini KJRI Guangzhou dan Direktorat PWNI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah RRT dan instansi terkait di Indonesia atas kerja sama yang baik dalam penanganan kasus dimaksud,” ujar Heni.


