JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, membocorkan status perkara sengketa Pilkada 2024 yang akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan awal.
Seperti sudah diagendakan sebelumnya, sidang putusan awal MK tersebut dilakukan pada 4-5 Februari 2024.
Menurut Aria Bima, dampak dari putusan dismissal MK, bakal ada sekitar 300 kepala daerah kabupaten/kota akan dilantik secara serentak di Istana Negara.
Perubahan ini terjadi setelah jadwal pelantikan kepala daerah non-sengketa yang semula direncanakan pada 6 Februari 2025 mengalami penundaan.
Menurutnya kurang lebih akan ada tambahan 100 kota/kabupaten, karena yang bersengketa sekitar 200-an, sementara yang tidak memenuhi prasyarat untuk disengketakan berjumlah 100.
“Jadi pelantikan serentak kemungkinan akan diikuti sekitar 300 kepala daerah,” ujar Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).
Komisi II DPR RI juga berencana menggelar rapat ulang bersama penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyikapi putusan dismissal MK ini.
“Rapat ini pada dasarnya merevisi hasil rapat 22 Januari lalu, yang saat itu menyepakati pelantikan bertahap pada 6 Februari. Dengan keputusan baru ini, kita ingin memastikan bahwa pelantikan kepala daerah dapat terlaksana antara 15 hingga 20 Februari tanpa ada lagi perubahan jadwal,” jelas Aria.
MK dijadwalkan membacakan putusan dismissal perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota (sengketa Pilkada 2024) pada 4–5 Februari 2025.
Putusan dismissal ini dipercepat dari jadwal semula yang mengacu pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yang sebelumnya menetapkan pembacaan putusan pada 11–13 Februari 2025.
Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menegaskan bahwa semua pihak yang perkaranya diproses, baik yang dilanjutkan maupun yang gugur, akan dipanggil saat pembacaan putusan dismissal.
Ia pun berharap kepala daerah terpilih yang perkaranya dinyatakan gugur dalam putusan tersebut dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya tanpa kendala administratif.***