Live Program Jelajah UHF Digital

Kakak Adik Terdakwa Kasus Penggelapan Pajak Kembalikan Uang ke Negara

Kejaksaan Negeri Kota Depok telah menerima pengembalian uang senilai tiga koma satu miliar rupiah dari dua terdakwa kasus penggelapan perpajakan. Saat ini, perkara keduanya sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok dan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Kedua terdakwa tersebut adalah Achmad Arief Sarjono, selaku mantan Direktur Utama PT Timbul Mas Raya, dan Achmad Arief Martono, selaku mantan Direktur Utama PT Arief Mitra Raya. Keduanya merupakan kakak beradik.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *