JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa personel yang terlibat dalam insiden penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, akan mendapat sanksi tegas.
“Kami sudah sama-sama sepakat yang melanggar kami tindak,” kata Kapolri saat ditemui usai menghadiri acara pembagian bantuan sosial di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/02).
Ia menegaskan bahwa komitmen ini bertujuan menjaga soliditas serta sinergi antara Polri dan TNI.
“Soliditas dan sinergisitas TNI-Polri harus kami jaga, dan kami tingkatkan, yang paling utama itu,” ujarnya.
Kapolri juga telah menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Abdul Karim untuk menindak anggota yang terlibat.
“Saya minta untuk Kadiv Propam juga berkoordinasi dengan Danpuspom (Komandan Pusat Polisi Militer) TNI, dan Danpuspomad (Danpuspom TNI Angkatan Darat), dan saya kira progresnya sedang berjalan,” katanya.
Terkait jumlah anggota yang akan ditindak, Kapolri menyebutkan bahwa hal itu akan diumumkan oleh Kadiv Propam Polri maupun TNI.
“Nanti dari Propam, dan dari Puspom TNI saja,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah prajurit TNI diduga terlibat dalam penyerangan Polres Tarakan pada Senin (24/2) malam. Akibat insiden tersebut, enam anggota Polri mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis.