BOGOR – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklaim berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar melalui pengungkapan ratusan kasus tindak pidana di sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2026. Capaian tersebut menjadi salah satu kontribusi Polri dalam mendukung agenda pemerintah memperkuat ketahanan dan swasembada energi nasional.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam laporannya, Kapolri menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mendukung kebijakan strategis pemerintah melalui pengamanan sektor energi, mulai dari efisiensi penggunaan energi hingga pemberantasan kejahatan yang merugikan negara.
“Guna mewujudkan swasembada energi, Polri berkontribusi melalui penghematan penggunaan energi di lingkungan kantor, pemanfaatan CNG pada 50 SPPG Polri, serta penegakan hukum terhadap tindak pidana migas secara profesional dan berkeadilan,” ujar Jenderal Sigit.
Ungkap 464 Kasus, 594 Tersangka Diamankan
Kapolri mengungkapkan, selama periode 2026, jajaran Polri telah menangani 464 perkara tindak pidana di bidang energi, dengan menetapkan 594 orang sebagai tersangka.
Selain menangkap para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar yang diduga berasal dari aktivitas penyalahgunaan distribusi bahan bakar bersubsidi dan komoditas energi lainnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 669 ribu liter solar, **80 ribu liter Pertalite, serta sekitar 30 ribu tabung LPG berbagai ukuran.
Menurut Kapolri, rangkaian penindakan tersebut memberikan dampak signifikan terhadap upaya penyelamatan keuangan negara.
“Sepanjang tahun 2026, kami telah mengungkap 464 tindak pidana bidang energi, menetapkan 594 tersangka, serta menyita berbagai barang bukti seperti 669 ribu liter solar, 80 ribu liter Pertalite, hingga 30 ribu unit LPG berbagai ukuran, dengan estimasi penyelamatan kerugian keuangan negara lebih dari Rp756 miliar,” tegasnya.
Kasus Biosolar Bersubsidi Jadi Sorotan
Dari ratusan perkara yang ditangani, salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan dugaan penyalahgunaan distribusi 120.000 liter biosolar bersubsidi.
Dalam perkara tersebut, Polri menyita sejumlah sarana transportasi yang diduga digunakan dalam praktik ilegal tersebut, meliputi satu kapal tanker, dua kapal SPOB (Self Propelled Oil Barge), serta tujuh unit truk pengangkut BBM.
Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan secara melawan hukum.
Satgas Pangan Perkuat Pengawasan Komoditas Strategis
Selain fokus pada sektor migas, Kapolri menyampaikan Satgas Pangan Polri juga terus mengawal stabilitas pasokan dan harga bahan pokok nasional.
Menurutnya, pengawasan dilakukan terhadap berbagai komoditas strategis guna mencegah praktik distribusi yang merugikan masyarakat maupun petani.
“Melalui Satgas Pangan, Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak, sehingga dapat menjaga harga jual di tingkat petani, serta mengungkap berbagai tindak pidana terkait komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, LPG dan BBM bersubsidi,” kata Jenderal Sigit.
Sebagai bagian dari pengawasan tersebut, Polri juga melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang diduga melakukan praktik pembelian hasil perkebunan di bawah harga yang semestinya.
“Salah satu upaya yang dilakukan yaitu klarifikasi 173 perusahaan kelapa sawit yang terindikasi membeli tandan buah segar dengan harga tidak wajar,” ungkapnya.
Dukung Stabilitas Ekonomi Nasional
Kapolri menilai penegakan hukum di sektor energi dan pangan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas perekonomian nasional, terutama di tengah tantangan ekonomi global yang masih dinamis.
Ia memastikan Polri akan terus mengawal berbagai program prioritas pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
“Polri terus berperan aktif dalam mengamankan berbagai program pemerintah lainnya, agar bisa benar-benar hadir menyentuh masyarakat, seperti pemenuhan gizi, konektivitas antarwilayah, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan hak-hak pekerja,” pungkas Jenderal Sigit.
Dengan capaian pengungkapan ratusan kasus migas sepanjang 2026, Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap distribusi energi, memberantas penyalahgunaan barang bersubsidi, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.