JAKARTA – Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi pemerintah lewat Inpres Nomor 9 Tahun 2025 kembali menjadi sorotan di DPR RI.
Legislator Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.
Ia menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) harus menjadi kekuatan ekonomi sejati milik rakyat desa, bukan sekadar proyek administratif.
Menurut Kawendra, KDMP mesti mampu mewujudkan cita-cita luhur Bung Hatta yang menempatkan koperasi sebagai alat pembebasan rakyat dari belenggu ketimpangan.
Program ini, kata dia, perlu menjawab tantangan ekonomi desa, seperti keberadaan tengkulak dan rentenir yang selama ini menyulitkan kehidupan petani dan pelaku usaha kecil.
“Kita berantas yang namanya tengkulak, kita berantas yang namanya lintah darat dengan adanya koperasi,” tegas Kawendra dalam Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).
Lebih lanjut, Kawendra meminta pemerintah menjabarkan tahapan program KDMP dengan pendekatan komunikasi yang sederhana.
Ia menekankan perlunya penggunaan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat awam di desa.
“Gunakan bahasa yang se-lugas mungkin, low context mungkin ya, jangan terlalu high context supaya mudah dicerna masyarakat dengan simpel,” ujarnya.
Manfaat KDMP hingga Wilayah 3T
Tidak hanya pada aspek teknis, Kawendra juga menyoroti pemerataan manfaat KDMP di seluruh Indonesia, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia meminta wilayah 3T menjadi prioritas pengembangan koperasi agar keadilan ekonomi benar-benar dirasakan hingga ke pelosok.
“Mudah-mudahan daerah-daerah 3T ini bisa lebih diprioritaskan abang-abang di kemenkop,” katanya.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang akan menjalankan koperasi pun tak luput dari perhatiannya.
Ia menilai penting untuk memastikan SDM KDMP memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman teknologi.
Kawendra mengapresiasi ide Menteri Koperasi tentang konsep People Organization System (POS) dan mengusulkan pembuatan dashboard transparan yang menampilkan Key Performance Indicator (KPI) agar masyarakat bisa memantau kinerja koperasi secara berkala.
Politikus muda ini juga mengajak pemerintah untuk tidak berhenti pada format koperasi konvensional.
Ia berharap KDMP mampu bertransformasi menjadi pusat kekuatan digital desa yang menghubungkan produk lokal dengan pasar nasional bahkan global.
Menurutnya, sudah saatnya koperasi desa menjadi bagian dari sistem ekonomi digital modern.
“Mudah-mudahan Koperasi Desa Merah Putih ini bisa menjadi senjata terkuatnya rakyat di desa bagaimana mereka bisa menghidupi keluarganya secara optimal,” tegas Kawendra.
Berdasarkan pemaparan Menteri Koperasi, hingga Mei 2025, dari 83.944 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, sebanyak 79.075 (atau 94,19%) telah tersosialisasi program KDMP.
Sementara itu, 45.553 desa/kelurahan telah menyelenggarakan musyawarah khusus dan resmi membentuk koperasi.***