JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menegaskan salah satu tujuan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yakni untuk mendorong kesejahteraan petani dan peternak hingga melawan tengkulak yang selama ini menggerogoti rakyat.
Menurut pemerintah, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada penguatan ekonomi desa melalui percepatan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang berbasis koperasi.
“Bapak Presiden tujuannya ingin membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di desa. Jadi, Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih itu, selain memotong rantai pasok yang panjang dari pusat, dia juga bisa offtaker (pembeli hasil produksi),” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/5/2026).
KDKMP diproyeksikan menjadi penyangga utama hasil panen dan produksi peternakan masyarakat desa dengan skema pembelian yang lebih menguntungkan dibandingkan tengkulak.
Selain itu, koperasi ini juga akan berperan sebagai penstabil harga melalui mekanisme pembelian ketika harga pasar turun agar petani tetap mendapatkan keuntungan.
“Jadi, kalau ada produksi di desa itu yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka Kopdes bisa ambil alih. Contoh gabah, kalau gabah itu Rp6.500 kita tentukan, tetapi di pasar di situ harganya di bawah, Kopdes bisa beli. Jadi dia offtaker,” jelasnya.
KDKMP juga akan berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial agar distribusi lebih tepat sasaran dan transparan.
Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan secara lebih terkontrol sehingga penerima benar-benar masyarakat yang berhak tanpa intervensi kedekatan personal.
“Nanti bantuan PKH harus tepat pasaran yang dapat (beras) 10 kg, Rp300 ribu, beasiswa, itu betul-betul harus tepat sasaran, bukan karena kedekatan dengan kepala desa, tetapi betul-betul memang orang yang layak untuk mendapatkan. Itu nanti fungsinya Kopdes,” kata dia.
Selain bantuan sosial, KDKMP juga akan menjadi jalur resmi distribusi barang subsidi seperti pupuk dan LPG 3 kg untuk memastikan penyaluran lebih efisien dan tidak disalahgunakan.
Dengan berbagai fungsi tersebut, KDKMP dipandang sebagai instrumen strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa, menekan rantai distribusi panjang, dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.***




