JAKARTA – Kasus bullying terhadap dokter koas (co-assistant) di salah satu fakultas kedokteran perguruan tinggi negeri (PTN) di Jakarta memicu kecaman keras dari Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan pihaknya akan memanggil sejumlah fakultas kedokteran untuk membahas tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut.
Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menerima laporan mengenai kasus kekerasan yang melibatkan dokter koas. Koas sendiri merupakan program profesi yang harus dijalani mahasiswa kedokteran untuk meraih gelar dokter.
“Kasus kekerasan ini terjadi antara sesama dokter koas di salah satu fakultas kedokteran PTN di Jakarta,” tegas Lalu Ari pada Rabu (4/3/2025).
Korban Dikeroyok Gara-gara Dokter Penguji “Killer”
Menurut Lalu Ari, korban dalam kasus ini adalah seorang dokter koas yang menjabat sebagai ketua stase rotasi minor. Pelaku, yang tidak terima dengan korban, diduga marah karena mendapatkan dokter penguji yang dianggapnya terlalu ketat atau “killer”. Alhasil, pelaku mendatangi korban dan melakukan tindakan kekerasan.
“Pelaku mencekik dan memukuli korban. Ini terjadi hanya karena pelaku merasa tidak terima dengan dokter penguji yang dianggap killer,” papar Lalu Ari.
Pelaku Dikenal Bermasalah, Hampir Dikeluarkan dari Kampus
Lalu Ari juga mengungkapkan bahwa pelaku ternyata memiliki rekam jejak buruk selama menjalani pendidikan. Pelaku dikenal sebagai mahasiswa yang sering mangkir dari tugas jaga dan dinas. Bahkan, pelaku kerap melakukan praktik suap untuk mendapatkan nilai A.
“Pelaku nyaris dikeluarkan (DO) dari kampus, tetapi dia mengajukan banding sehingga tidak jadi DO,” tambah Lalu Ari, yang juga mantan anggota DPRD NTB.
Kasus Bullying di Dunia Kedokteran Bukan yang Pertama
Kasus bullying di kalangan mahasiswa kedokteran bukanlah hal baru. Sebelumnya, dunia pendidikan kedokteran Indonesia sempat dihebohkan oleh kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip).
Dokter Aulia diduga menjadi korban bullying oleh seniornya selama menjalani program PPDS. Pihak kepolisian bahkan telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Program Studi (Prodi) Anestesiologi FK Undip dr. Taufik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip Sri Maryani, dan seorang senior berinisial ZYA.
DPR Akan Panggil Fakultas Kedokteran
Lalu Ari menegaskan bahwa kasus bullying ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi, terutama fakultas kedokteran. Menurutnya, kasus semacam ini telah mencoreng nama baik dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.
“Kampus yang menyelenggarakan pendidikan kedokteran harus berbenah dan membersihkan proses pendidikan dari berbagai praktik yang menyimpang,” tegasnya.
Untuk itu, Komisi X berencana memanggil sejumlah fakultas kedokteran di Indonesia. Mereka akan mendengarkan keterangan dari para dokter pengajar dan mencari solusi untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di lingkungan kampus.
“Kami akan segera memanggil sejumlah fakultas kedokteran. Jangan sampai ada lagi kasus kekerasan di dunia pendidikan,” tandasnya
Pentingnya Reformasi Pendidikan Kedokteran
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya reformasi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Praktik bullying, kekerasan, dan penyimpangan lainnya harus dihapuskan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan kondusif bagi calon-calon dokter masa depan.
Dengan langkah tegas dari Komisi X, diharapkan kasus serupa tidak terulang dan dunia pendidikan kedokteran Indonesia bisa kembali menjadi tempat yang aman dan bermartabat.