JAKARTA – Fédération Internationale de Football Association (FIFA) memastikan para suporter dapat membawa dan mengibarkan bendera Palestina selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko. Keputusan tersebut menjadi perhatian publik di tengah meningkatnya sorotan dunia terhadap isu Palestina dalam berbagai ajang internasional.
Kebijakan itu ditegaskan FIFA dengan dasar bahwa Asosiasi Sepak Bola Palestina (Palestine Football Association/PFA) merupakan anggota resmi organisasi sepak bola dunia tersebut. Dengan status tersebut, simbol nasional Palestina memperoleh perlakuan yang sama seperti negara anggota FIFA lainnya selama turnamen berlangsung.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun media sosial @sosal.mv pada Sabtu (13/6). FIFA menegaskan bahwa kehadiran bendera Palestina di stadion merupakan bentuk ekspresi dukungan terhadap tim atau identitas nasional yang diperbolehkan selama tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
“Bendera Palestina akan diperlakukan sama seperti bendera negara anggota FIFA lainnya,” demikian penjelasan yang beredar terkait kebijakan tersebut.
Meski demikian, FIFA memberikan batasan yang tegas terkait penggunaan atribut di area pertandingan. Organisasi tersebut menekankan bahwa izin membawa bendera Palestina tidak dapat diartikan sebagai ruang untuk menyampaikan pesan politik, kampanye geopolitik, maupun bentuk protes tertentu.
Dalam regulasi stadion yang berlaku untuk Piala Dunia 2026, FIFA melarang segala bentuk simbol, tulisan, maupun tindakan yang mengandung unsur politik, diskriminatif, ofensif, atau berpotensi memicu ketegangan di antara penonton.
Penggemar tetap diperbolehkan menunjukkan identitas budaya dan kebanggaan terhadap negara atau wilayah yang mereka dukung. Namun, setiap atribut yang digunakan harus murni sebagai bentuk dukungan olahraga dan tidak dimanfaatkan untuk menyampaikan propaganda politik.
FIFA juga menetapkan standar teknis terkait penggunaan bendera di stadion. Bendera yang dibawa penonton tidak boleh melebihi ukuran maksimal 2 meter x 1,5 meter. Selain itu, penggunaan tiang berbahan keras atau kaku tetap dilarang karena dinilai berpotensi mengganggu keamanan pertandingan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari protokol keamanan yang akan diterapkan secara seragam di seluruh venue Piala Dunia 2026. Petugas keamanan di setiap stadion akan melakukan pemeriksaan terhadap atribut yang dibawa suporter sebelum memasuki area pertandingan.
Apabila ditemukan bendera atau benda lain yang digunakan untuk menampilkan slogan politik, pesan geopolitik, atau bentuk demonstrasi tertentu, petugas berwenang melakukan penyitaan terhadap atribut tersebut. Tidak hanya itu, individu yang dianggap melanggar aturan juga dapat diminta meninggalkan stadion.
“Penggemar dapat menunjukkan dukungan dan identitas nasional mereka, tetapi stadion tidak boleh menjadi ruang untuk kampanye politik,” demikian prinsip yang ditegaskan FIFA melalui kode etik penyelenggaraan pertandingan internasional.
Keputusan FIFA ini dipandang sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi para pendukung dan komitmen organisasi untuk mempertahankan netralitas sepak bola dari kepentingan politik.
Piala Dunia 2026 sendiri diproyeksikan menjadi turnamen terbesar dalam sejarah FIFA dengan melibatkan 48 negara peserta dan digelar di tiga negara tuan rumah sekaligus. Dengan skala penyelenggaraan yang lebih besar dibanding edisi sebelumnya, FIFA berupaya memastikan seluruh stadion tetap menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari konflik politik.
Melalui aturan tersebut, bendera Palestina tetap dapat hadir sebagai bagian dari atmosfer sepak bola dunia di Piala Dunia 2026, selama penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggara.