JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki keberadaan grup WhatsApp bernama “Orang-Orang Senang” yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (12/3).
Terlepas dari kebenaran grup percakapan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa para tersangka tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Ia juga menegaskan akan menindaklanjuti jika ditemukan kelalaian dari oknum aparat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, turut menyatakan bahwa pihaknya masih menelusuri dugaan keberadaan grup yang diduga beranggotakan para tersangka kasus korupsi ini.
“Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ucap Harli.
Ia menambahkan bahwa tahanan tidak diperbolehkan membawa perangkat elektronik, sehingga komunikasi dalam grup tersebut tidak mungkin terjadi setelah penahanan.
“Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah itu yang sedang didalami,” imbuhnya.
Sebelumnya, isu keberadaan grup “Orang-Orang Senang” mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Selasa (11/3). Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyinggung keberadaan grup tersebut yang diduga berisi para tersangka kasus dugaan korupsi ini.
“… Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi, ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta KKKS periode 2018–2023.
Para tersangka meliputi Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS); Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS); serta Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF).
Selain itu, ada Agus Purwono (AP), Maya Kusmaya (MK), Edward Corne (EC), Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), yang masing-masing memiliki peran dalam kasus tersebut.
Penyelidikan terkait dugaan keberadaan grup WhatsApp “Orang-Orang Senang” masih terus berlangsung, seiring upaya Kejagung dalam mengusut tuntas kasus ini.