Kabar baik bagi para pemilik hewan peliharaan (pet owners) di ibu kota. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengoperasikan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Fasilitas ini dihadirkan untuk mempermudah warga mendapatkan akses perawatan medis bagi hewan kesayangan mereka tanpa harus menempuh jarak jauh.
Guna memastikan pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar medis, setiap unit mobil klinik ini ditenagai langsung oleh dokter hewan dan paramedik veteriner berpengalaman. Salah satu unitnya sempat ditinjau langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat tengah melayani warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026) pagi.
Pramono menegaskan bahwa program jemput bola ini merupakan komitmen nyata Pemprov DKI untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini juga menjadi pilar penting dalam mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies serta mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang ramah terhadap hewan (animal-friendly).
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Semua layanan medis diberikan dengan tarif retribusi resmi yang sangat terjangkau, sehingga warga bisa mendapatkan perawatan hewan yang berkualitas dan mudah diakses,” ujar Pramono.
Fasilitas Lengkap dan Daftar Tarif Resmi Klinik Keliling
Meskipun berbentuk kendaraan keliling, fasilitas medis yang dibawa di dalam mobil ini terbilang sangat lengkap. Layanan yang tersedia mulai dari konsultasi, pemeriksaan umum, vaksinasi, pengobatan, USG, hingga tindakan bedah minor (operasi kecil) dan sterilisasi.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, berikut adalah daftar tarif resmi yang berlaku di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan Keliling ini:
1. Rawat Jalan & Pengobatan
-
Pemeriksaan Kesehatan Umum: Rp35.000
-
Pemeriksaan & Pengobatan Kucing: Rp70.000
-
Pemeriksaan & Pengobatan Anjing: Rp100.000
-
Pemeriksaan & Pengobatan Ternak (Kambing/Sapi): Rp100.000
2. Tindakan Operasi & Sterilisasi
(Tarif sterilisasi sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan)
-
Operasi Kecil (Bedah Minor): Rp175.000
-
Sterilisasi Kucing: Rp400.000
-
Sterilisasi Anjing: Rp700.000
3. Layanan Laboratorium & Elektromedis
-
USG (Ultrasonografi): Rp200.000
-
Uji Hematologi (Pemeriksaan Darah): Rp100.000 (per contoh/jenis pemeriksaan)
-
Uji Biokimia Darah: Rp75.000 (per contoh/jenis pemeriksaan)
Dengan tarif yang tersertifikasi dan transparan ini, warga Jakarta kini tidak perlu lagi menunda pemeriksaan kesehatan hewan peliharaan mereka karena kendala biaya atau jarak.