SUMUT – Korps Rakyat Bersatu (KORSA) menggelar aksi berbagi 1000 takjil di depan markas Kodim 0201/Medan, Selasa (26/3). Aksi ini bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga menjadi ajang kampanye dukungan terhadap Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru.
Ketua Umum KORSA, Ardiansyah Harahap, menegaskan bahwa pembagian takjil ini merupakan bentuk dukungan moral untuk memperkuat dan memodernisasi TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara.
“Panggilan hati saja, aksi dukung sambil bagi takjil,” ujar Ardiansyah.
Selain berbagi takjil, KORSA juga membagikan poster bertuliskan “UU TNI bukan Dwifungsi” dan berbagai pesan dukungan lainnya. Ardiansyah menekankan pentingnya masyarakat memahami bahwa revisi UU TNI bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapan pasukan dalam menghadapi tantangan global.
“Kita harus menyambut baik perubahan ini karena ini adalah langkah yang sangat penting untuk memperkuat dan memodernisasi TNI,” tambahnya.
Sementara KORSA menyuarakan dukungan terhadap UU TNI, di tempat lain, sejumlah mahasiswa justru melakukan aksi penolakan di gedung DPRD Sumut. Aksi tersebut berujung pada ketegangan dan aksi dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Menanggapi perbedaan sikap tersebut, Ardiansyah menyatakan bahwa KORSA menghormati kebebasan berpendapat.
“Kalau kawan yang lain ada yang menolak juga, tidak apa-apa. Ini hanya persoalan perbedaan pendapat saja, asalkan tidak ricuh dan merusak fasilitas umum,” ujarnya.
Di akhir aksi, KORSA kembali mengajak masyarakat untuk mendukung UU TNI dan memperkuat posisi TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI.
“Kita harus mendukung TNI dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Ardiansyah.
Dengan adanya dukungan dari berbagai elemen masyarakat, KORSA berharap UU TNI yang baru ini dapat memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.