Penyidikan skandal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyeret nama keluarga petinggi. Salah satu dari lima tersangka yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkonfirmasi merupakan adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yakni Bima Setyawan.
Keterlibatan kerabat pimpinan lembaga penanggulangan bencana tersebut dibenarkan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Setyo menegaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, tim penyidik bekerja secara objektif berdasarkan keterlibatan tindak pidana tanpa memandang latar belakang kekeluargaan.
“Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB), tetapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali. Kami tidak melihat siapa dia, karena yang dimintai pertanggungjawaban hukum adalah subjek yang diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum,” tegas Setyo Budiyanto kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Daftar 5 Tersangka dan Konstruksi Perkara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Bima Setyawan, KPK menetapkan empat figur kunci lainnya sebagai tersangka atas dugaan rasuah anggaran kebencanaan nasional:
-
GPS: Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
-
RCH: Tenaga Ahli Kepala BNPB.
-
G & S: Dua pihak dari unsur swasta yang diduga bertindak sebagai penyedia jasa/penyokong dana.
Setyo membeberkan bahwa modus operandi para pelaku berpusat pada penyelewengan Dana Siap Pakai (DSP) melalui pengondisian proyek pengadaan barang dan jasa bersama mitra pihak swasta.
“Dari dana siap pakai itu kan melibatkan perusahaan-perusahaan swasta. Ini yang sedang didalami—terindikasi ada kerja sama dan pengondisian dalam penyaluran hingga penggunaan anggaran yang disalahgunakan oknum demi keuntungan pribadi,” jelas Setyo.
Usai menjalani pemeriksaan maraton pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT), kelima tersangka yang telah mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol tersebut resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK mulai Rabu (14/10/2026) sore untuk penyidikan lebih lanjut.