Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mattalitti, di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (15/4/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur yang menyeret mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, sebagai tersangka.
Tim penyidik KPK yang berjumlah sekitar 15 orang memasuki dua rumah La Nyalla pada pukul 10.00 WIB. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Rahmat Amrullah, perwakilan keluarga, menyampaikan bahwa seluruh proses penggeledahan berjalan kondusif. Pihak keluarga bersikap kooperatif dan memberikan akses penuh kepada penyidik.
“Kami dari pihak keluarga menerima kedatangan KPK dengan terbuka, dan seluruh ruangan digeledah. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, tidak ada satu pun barang atau dokumen yang dibawa oleh penyidik.”
KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggeledahan ini. Namun sumber internal menyebut bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti tambahan untuk memperkuat perkara korupsi dana hibah yang tengah ditangani.
La Nyalla Mattalitti sendiri belum memberikan tanggapan langsung kepada media atas tindakan tersebut. Hingga saat ini, belum ada indikasi keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi yang menyeret Kusnadi sebagai tersangka utama.
KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang sah, demi menjamin akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Laporan: Tim Garuda TV | Surabaya, Jawa Timur
Caption | Admin : Awan | Raihana