Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan tindakan tegas atas pengungkapan kasus rumah dinas TNI yang dijadikan markas operasional judi online (judol). Maruli menyebut perbuatan Kasi Intel Gartap-1/Jakarta, Letkol Inf Arman, yang menyewakan fasilitas negara tersebut sebagai insiden yang sangat memalukan bagi institusi TNI AD.
Jenderal bintang empat tersebut memastikan pimpinan TNI AD tidak akan membela atau melindungi prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal.
“Kami tidak mungkin melindungi yang seperti itu. Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli dalam keterangannya melalui Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Jumat (9/10/2026).
Letkol Arman Resmi Ditahan Pomdam Jaya
Dari hasil penyelidikan awal, Maruli mengonfirmasi bahwa Letkol Inf Arman disinyalir kuat mengetahui peruntukan rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, disewakan sebagai sarang perjudian digital.
Saat ini, oknum perwira menengah tersebut telah resmi ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Sudah di POM sekarang, terus kita selidiki. Perlu waktu untuk meyakinkan detail perannya,” tegas mantan Pangkostrad tersebut.
Penggerebekan Diwarnai Laporan Warga: 11 Operator Sipil Diringkus
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat sekitar KPAD Cijantung atas aktivitas tidak wajar di lokasi kejadian pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan warga, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bergerak cepat melakukan penggerebekan bersama unsur kewilayahan.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, mengonfirmasi sebanyak 11 warga sipil yang bertindak sebagai operator ditangkap di lokasi.
-
Tersangka yang Diamankan: 11 orang warga sipil (6 pria dan 5 wanita).
-
Barang Bukti Disita: 32 unit komputer (rig/server), 14 unit telepon seluler, serta 9 KTP.
-
Tindakan Hukum: Lokasi telah dipasangi garis polisi dan aliran listrik dipadamkan guna kepentingan penyelidikan.
“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tutup Donny.