JAKARTA – Pemerintah resmi memajukan jadwal libur sekolah dan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya mengurangi kepadatan arus mudik Lebaran 2025.
Kebijakan ini diambil untuk mengurai lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri serta memberikan fleksibilitas bagi pegawai negeri dan siswa dalam merencanakan perjalanan mereka.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa libur sekolah yang semula dijadwalkan mulai 26 Maret 2025 kini dimajukan menjadi 21 Maret 2025.
Periode libur ini akan berlangsung hingga 8 April 2025, dengan kegiatan belajar mengajar kembali normal pada 9 April 2025. Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta masukan dari berbagai pihak terkait.
“Perubahan ini sesuai dengan pertemuan kami dengan Kementerian Perhubungan dan arahan dari Pak AHY supaya libur itu minimal H-7,” ujar Abdul Mu’ti. Selain itu, ia menegaskan bahwa keputusan final akan dituangkan dalam Surat Edaran resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
WFA untuk ASN Diberlakukan Lebih Awal
Sejalan dengan kebijakan libur sekolah, Menko PMK Pratikno mengungkapkan bahwa kebijakan WFA bagi ASN akan dimajukan untuk mendukung kelancaran arus mudik.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tengah mempersiapkan aturan teknis yang akan diterbitkan dalam waktu dekat.
“Ini kaitannya nanti kan juga dengan keputusan Menpan-RB mengenai work from anywhere yang lebih maju,” kata Pratikno dalam acara Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak di Kantor Kemenko PMK, seperti dikutp Kompas.
Menurut informasi yang beredar, WFA bagi ASN akan mulai berlaku pada 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan jumlah perjalanan pada hari-hari menjelang Lebaran dapat berkurang sehingga distribusi arus mudik menjadi lebih lancar.
Pemerintah menilai bahwa kebijakan ini akan berdampak positif bagi kelancaran mudik, mengurangi risiko kemacetan ekstrem, serta memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan aman.
Selain itu, percepatan jadwal libur juga memberikan kesempatan bagi siswa dan tenaga pendidik untuk menjalani ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk tanpa terbebani tugas akademik yang padat.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik agar dapat menikmati liburan tanpa kendala yang berarti.***