JAKARTA – Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menyampaikan respons terhadap tuntutan nafkah yang diajukan Lisa Mariana, perempuan yang mengaku memiliki hubungan dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Lisa sebelumnya telah menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan permintaannya.
Dalam pernyataannya, ia menyebut ingin mendapatkan nafkah dari Ridwan Kamil dan mengklaim bahwa hubungan keduanya telah menghasilkan seorang anak yang disebut sebagai “darah daging” Ridwan Kamil.
Merespons hal tersebut, Muslim menyampaikan sikap skeptis terhadap klaim tersebut.
“Ada narasi yang disampaikan, LM ingin nafkah dari RK,” ujar Muslim, pada Sabtu (12/4/2025).
“Pertanyaan saya sederhana, LM siapo? Bahasa Betawinya, ente siapa? Kok mau dinafkahi?”
Muslim menegaskan bahwa pihak yang membuat klaim harus bertanggung jawab dengan memberikan pembuktian yang sah secara hukum.
“Terkait dengan anak, kan sudah disampaikan bahwa mereka yang mengklaim dirinya memiliki anak dari Bapak Ridwan Kamil,” ujar Muslim lagi.
“Sekarang ya tinggal buktikan secara hukum, ada azas hukum, actori incumbit probatio, apa itu? Siapa yang mendalilkan sesuatu, menuduh sesuatu, dia lah yang harus membuktikan,” katanya.
Lebih lanjut, Muslim juga menekankan bahwa proses pembuktian seharusnya dilakukan melalui jalur hukum, bukan lewat media.
“Kalau bukti yang berkekuatan hukum disampaikan ke pengadilan, bukan ke media,” tegas Muslim.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
“Segala sesuatunya yang fitnah ada konsekuensi hukumnya,” tutup Muslim.