JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik dua perwira tinggi kepolisian, Komisaris Jenderal Tomsi Tohir sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dan Inspektur Jenderal Sang Made Mahendra Jaya sebagai Irjen Kemendagri.
Keputusan pelantikan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025 dan berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Tomsi Tohir sebelumnya menjabat sebagai Irjen Kemendagri dan dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri selama hampir satu tahun. Tito Karnavian mengungkapkan keyakinannya terhadap Tomsi, yang telah menunjukkan kinerja positif selama menjabat Plt., sehingga kini dipilih untuk menduduki posisi Sekjen definitif.
“Saya tahu Pak Tomsi sudah hampir setahun, kita tahulah. Makanya saya merasa PD (percaya diri) karena Pak Tomsi sudah setahun sebagai Plt., dan saya kira berjalan cukup lancar,” kata Tito dalam keterangannya.
Sementara itu, Sang Made Mahendra Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa kini mengemban tugas penting sebagai Irjen Kemendagri.
Tito menegaskan pentingnya peran Sekjen dan posisi sejenisnya dalam menjaga kelancaran organisasi, bahkan menyebut pejabat tersebut sebagai orang kepercayaan pimpinan kementerian atau lembaga. Peran Sekjen sangat vital karena berfungsi sebagai koordinator bagi sekretaris daerah (sekda) di seluruh pemerintah daerah (Pemda).
“Berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri akan menjadi pedoman bagi Pemda dalam bekerja sehingga kinerja Kemendagri sangat dipengaruhi oleh kualitas sekjen,” ujar Tito.
Tito juga memberi pesan khusus kepada Sang Made untuk terus memperkuat komunikasi dengan inspektur di daerah, yang sebelumnya sudah dibangun oleh Tomsi.
“Pak Tomsi sudah pernah kumpulkan semua inspektur provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Kinerja kedua pejabat ini sangat diharapkan dapat mendukung berbagai program pembangunan dan pemerintahan di seluruh Indonesia.