JAKARTA – Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap kedua orang tua yang tega membunuh buah hatinya dengan cara sadis di sebuah ruko di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Para pelaku ditangkap di Karawang saat berusaha melarikan diri ke Jawa.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengungkapkan bahwa pasangan suami istri tersebut ditangkap di pinggir jalan dekat SPBU pada Rabu malam (8/1/2025) saat hendak kabur ke wilayah Jawa. “Di Karawang, ditangkap lagi di pinggir jalan dekat SPBU,” ujar Ressa kepada detikcom pada Kamis (9/1).
Ressa juga menambahkan bahwa pasangan tersebut memang berasal dari Bekasi dan bukan sedang menuju kampung halaman. “Perginya ke arah Jawa, bukan (mau) ke kampung halaman, karena memang mereka besar dan tinggal di Bekasi,” jelasnya. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Jasad korban pertama kali ditemukan pada Senin pagi (6/1) sekitar pukul 07.00 WIB dalam keadaan mengenaskan. Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa jasad bocah tersebut terbungkus sarung hitam dan mengenakan celana panjang serta kaus pendek.
Tim Inafis Restro Bekasi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan banyak luka di tubuh korban. “Terdapat luka sundutan di pantat dan pipi korban, serta memar di sekujur tubuhnya. Kepala korban juga benjol dan mengeluarkan cairan dari mulut,” terang Kombes Ade Ary.
“Terdapat lecet di pipi kiri, memar di telinga kiri, serta luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Selain itu, bagian kepala korban juga mengalami benjolan dan lebam di sekitar pinggang kanan atas,” tuturnya.
Kasus ini menyisakan duka mendalam dan menjadi sorotan publik, sementara kedua pelaku masih dalam pemeriksaan polisi untuk menggali motif dari tindakan kejam ini.