JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi tetapkan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030. Penetapan dilakukan setelah Pramono-Rano memenangi Pilgub Jakarta 2024.
Keputusan penetapan diumumkan dalam sebuah Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan untuk menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih. Rapat tersebut berlangsung di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, pada hari Kamis (9/1/2025). Pasangan Pramono-Rano hadir dalam rapat dengan mengenakan batik berwarna cokelat.
Selain mereka, pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, juga hadir dalam acara tersebut. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1 hanya diwakili oleh Suswono.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, membacakan keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk Jakarta. Wahyu kemudian menjelaskan peraturan yang menyatakan bahwa pemenang Pilgub Jakarta harus memperoleh suara lebih dari 50 persen.
“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, dengan jumlah perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07% dari total suara sah sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk Jakarta pada periode 2025-2030,” tutup Wahyu