JAKARTA – Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan bocah laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas dengan tubuh penuh luka dan terbungkus sarung di sebuah ruko di kawasan Jatibaru, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua pelaku tersebut ternyata merupakan orang tua kandung korban.
“Betul, (yang ditangkap) orang tua kandung (korban),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama, Kamis (9/1/2025).
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam di kawasan Karawang, Jawa Barat, oleh tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Tambun.
“Ditangkap tadi malam di Karawang. Perkara ditangani Polda Metro Jaya,” tambah Kukuh.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bocah laki-laki di sebuah ruko pada Senin (6/1) sekitar pukul 07.00 WIB. Bocah tersebut diduga dibuang oleh orang tuanya.
“Iya, mungkin diduga orang tuanya, meninggalkan dia,” kata Kukuh, Rabu (8/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 4-5 jam sebelum ditemukan. Ia mengungkapkan adanya sejumlah luka serius pada tubuh korban.
“Di tubuh korban terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri, kuping sebelah kiri memar, terdapat luka seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki. Serta di bagian kepala tengah dan belakang terdapat benjolan, lebam di sekitar pinggang atas sebelah kanan, dan dari mulut korban mengeluarkan cairan,” ungkap Ade Ary.
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.