JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai menegaskan pemerintah menginginkan proses hukum yang transparan dan imparsial dalam kasus yang menimpa aktivis Kontras, Andri Yunus, yang kini diproses melalui peradilan militer.
Pernyataan itu disampaikan Pigai menanggapi kekhawatiran publik terkait independensi peradilan militer dan potensi impunitas dalam penanganan kasus yang menjadi perhatian masyarakat sipil tersebut.
Pigai mengatakan kekerasan terhadap aktivis bukanlah hal baru di Indonesia. Ia menyinggung sejumlah kasus besar pada masa lalu seperti kasus Munir Said Thalib dan Novel Baswedan.
Namun menurutnya, terdapat perbedaan respons pemerintah pada era Presiden Prabowo Subianto dibanding periode sebelumnya.
“Baru dalam lebih dari 25 tahun setelah reformasi, ketika seorang aktivis mengalami kekerasan, menteri dan presidennya sendiri menyampaikan keprihatinan,” kata Pigai kepada Garuda TV di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan Presiden Prabowo telah meminta kasus tersebut diusut tuntas, sementara dirinya sejak awal juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan aksi teror terhadap aktivis.
Menurut Pigai, sikap pemerintah tersebut menjadi sinyal bahwa negara menghendaki proses hukum yang objektif, transparan, dan dapat diawasi publik.
“Semua rakyat Indonesia harus bisa menyaksikan proses itu berlangsung supaya keluarga korban mendapatkan rasa keadilan,” ujarnya.
Meski demikian, Pigai mengakui keraguan publik terhadap sistem peradilan militer dapat dipahami. Ia bahkan menyebut sistem peradilan Indonesia secara umum masih menghadapi persoalan serius terkait keadilan hukum.
Pigai mengutip penilaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2015 yang menilai proses peradilan di Indonesia belum sepenuhnya adil atau unfair trial.
Karena itu, ia menilai pengawasan publik, media, dan masyarakat sipil tetap penting sebagai mekanisme kontrol terhadap jalannya proses hukum.
“No viral, no justice. Trial by the press dan tekanan publik sering menjadi check and balances agar peradilan berjalan,” katanya.
Pigai juga menjelaskan bahwa penanganan perkara oleh peradilan militer terjadi karena proses hukum di institusi tersebut lebih dahulu berjalan dibanding proses di jalur peradilan umum.
Ia berharap hakim militer dapat menghadirkan proses persidangan yang terbuka dan memberi rasa keadilan bagi korban serta keluarganya.
“Keadilan itu bukan hanya hasil putusan, tapi juga proses yang berkualitas,” ujar Pigai.
Pada akhir wawancara, Pigai juga menegaskan dirinya ingin meninggalkan warisan besar dalam penguatan sistem HAM nasional selama menjabat sebagai Menteri HAM pertama di Indonesia.