JAKARTA — Pemerintah Indonesia mulai mempercepat reformasi regulasi investasi sebagai langkah strategis menuju standar global yang lebih kompetitif dan ramah investor.
Kebijakan ini diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dengan fokus utama pada penyederhanaan aturan yang selama ini dinilai menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penyesuaian kebijakan nasional dengan standar negara-negara maju yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sehingga daya saing Indonesia di tingkat internasional semakin meningkat.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, mengungkapkan bahwa Presiden secara tegas meminta evaluasi menyeluruh terhadap berbagai regulasi, termasuk Persetujuan Teknis (Pertek), yang dinilai memperlambat proses investasi.
“Pertek (Persetujuan Teknis) juga harus dievaluasi. Kata Bapak Presiden, jika menghambat, tidak perlu ada. Jadi harus terus ditingkatkan,” ujar Rosan usai menghadap Presiden di Istana Negara, Selasa (21/4).
Pemerintah juga akan melakukan pembandingan regulasi dengan negara-negara ASEAN serta standar yang diterapkan OECD guna memastikan kebijakan yang diterapkan lebih efisien dan relevan dengan praktik global.
Tidak hanya fokus pada kemudahan investasi, Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kualitas investasi harus menjadi prioritas utama, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan dan bernilai tambah tinggi.
Arahan tersebut menegaskan bahwa investasi tidak cukup hanya besar secara nominal, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.
“Pesan beliau, investasi yang masuk harus mampu mendorong penciptaan lapangan kerja yang tumbuh dengan baik, benar, dan berkualitas,” kata Rosan.
Selain itu, percepatan implementasi kebijakan menjadi sorotan penting agar tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit dan prosedur yang tidak efisien.
“Ini sangat penting dan harus segera diakselerasi. Jangan sampai regulasi justru menjadi penghambat,” jelasnya.
Di sisi lain, optimisme terhadap arus investasi asing terus menguat seiring meningkatnya komitmen dari berbagai negara mitra strategis.
Rosan menyebutkan bahwa Jepang menunjukkan potensi investasi mendekati USD 30 miliar, sementara Korea Selatan sekitar USD 10 miliar, dan investasi dari Tiongkok tetap stabil dalam jumlah besar.
Tren positif tersebut sejalan dengan target ambisius pemerintah dalam meningkatkan realisasi investasi nasional dalam lima tahun ke depan.
Jika pada periode 2014–2024 realisasi investasi mencapai sekitar Rp9.100 triliun, maka pada periode 2025–2029 pemerintah menargetkan lonjakan hingga lebih dari Rp13.000 triliun.
Langkah reformasi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus membuka peluang kerja yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.***