TEMANGGUNG – Peristiwa tragis kematian satu keluarga saat berkemah mewah atau glamping di kawasan wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, masih menjadi sorotan publik seiring terungkapnya sejumlah fakta baru dari hasil penyelidikan kepolisian.
Empat korban yang terdiri dari Muhamad Ali Munawar (52), Maghfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (16) ditemukan meninggal dunia di dalam tenda glamping dalam posisi terbaring di atas kasur tanpa tanda-tanda kekerasan.
Polisi menduga kuat kematian mereka berkaitan dengan paparan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari penggunaan tabung gas portabel saat aktivitas barbeku pada malam hari sebelum kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Anwar Nasir mengungkapkan bahwa tabung gas tersebut ditemukan berada di dalam tenda saat olah tempat kejadian perkara dilakukan.
“Tabung gas juga dilakukan pemeriksaan. (Posisi gas) di dalam tenda itu,” ujar Anwar di Polda Jateng, Jumat (29/5).
Ia menambahkan bahwa jumlah tabung gas yang berada di dalam tenda lebih dari satu meskipun tidak merinci angka pastinya.
“Mohon maaf saya lupa ya kemarin disita itu. Tapi iya (lebih dari satu),” sebut dia.
Kondisi tenda yang tertutup rapat tanpa ventilasi menjadi faktor yang memperkuat dugaan keracunan karbon monoksida sebagai penyebab utama kematian.
Anwar menjelaskan bahwa situasi tersebut sangat berisiko karena gas CO tidak berwarna dan tidak berbau sehingga sulit dideteksi, namun mematikan ketika terhirup dalam ruang tertutup.
“Ya, ini yang banyak kejadian seperti ini. Misalnya mobil nyala pakai AC, mobil berhenti ya. Kemudian ditutup rapat, nah itu yang berbahaya. Nah yang sering, mati lemas, kan sering kejadian seperti itu,” jelas Anwar.
Meski demikian, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya faktor lain seperti keracunan makanan yang juga sedang diuji melalui pemeriksaan laboratorium forensik.
“Kemungkinan dugaan sementara masih ada dua yaitu akibat dari gas yang ditimbulkan oleh kompor gas dari saat BBQ malam hari. Atau yang kedua adalah makanan ini. Makanan seperti daging sudah diperiksa labfor,” tuturnya.
“Tentunya kita menunggu hasil penyidik masih menunggu hasil toksikologi dari Labfor ini,” sebut Anwar.
Kasus ini menjadi peristiwa pertama kematian wisatawan di lokasi glamping Posong sejak tempat wisata tersebut beroperasi.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 21.05 WIB ketika keluarga tersebut tiba di lokasi dan menempati tenda nomor 3 untuk menginap.
Keesokan harinya, Rabu, 27 Mei 2026 pukul 09.00 WIB, petugas glamping mencoba mengantarkan makanan namun tidak mendapatkan respons dari penghuni tenda.
Pada pukul 11.30 WIB, petugas kembali mendatangi tenda untuk melakukan pembersihan menjelang waktu check-out, namun tetap tidak ada jawaban dari dalam.
Kondisi tersebut berlanjut hingga pukul 15.45 WIB saat petugas akhirnya membuka tenda dan menemukan keempat korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Perkiraan Waktu Kematian
Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Komang Mahendra Deputra menyebutkan bahwa waktu pasti kematian masih belum dapat dipastikan secara detail.
“Waktu belum bisa dipastikan. Kemungkinan saat malam sampai pagi hari,” ujar Mahendra, Jumat (29/5).
Ia juga mengungkapkan adanya jeda waktu cukup panjang antara waktu kematian dan saat korban ditemukan.
“Nggih betul (ada jeda 12 jam sebelum ditemukan),” jelas dia.
Pemeriksaan Pengelola
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang dari pihak pengelola glamping sebagai saksi guna mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian.
“Saksi yang diperiksa dari pihak pengelola, ada empat orang,” ujar Mahendra.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil uji forensik dan toksikologi untuk memastikan penyebab pasti kematian sekaligus menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.***