JAKARTA – Sebanyak 9,55 juta ton pupuk subsidi akan segera didistribusikan kepada petani mulai 1 Januari 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan pihak terkait dalam penyediaan pupuk subsidi.
Kontrak pengadaan pupuk subsidi ini ditandatangani antara Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) dan PT Pupuk Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memperbaiki tata kelola distribusi pupuk yang kerap dikeluhkan oleh petani.
“Alhamdulillah, persiapan untuk pupuk sudah matang, semua sudah tanda tangan. Terima kasih kepada Ditjen PSP dan Pupuk Indonesia. Mulai 1 Januari 2025, pupuk sudah bisa disalurkan dan dibeli petani,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangannya, seperti dikutip pada Kamis (26/12/2024).
Menteri Amran menyatakan optimisme bahwa program ini akan meningkatkan produksi padi nasional, yang sangat penting dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan ketegangan geopolitik. Dia juga berharap semua pihak dapat saling bekerja sama untuk mewujudkan cita-cita swasembada pangan.
“Bapak Presiden Prabowo selalu menekankan agar kita memberikan yang terbaik untuk bangsa dan saling bersinergi. Semoga kita bisa segera merealisasikan swasembada pangan,” harapnya.
Direktur Pupuk dan Pestisida, Jekvy Hendra, mengungkapkan bahwa dalam kontrak ini, kedua belah pihak sepakat untuk pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi sektor pertanian pada tahun anggaran 2025. Jenis pupuk yang akan disalurkan mencakup Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik.
“Alokasi pada tahun 2025 sesuai dengan Kepmentan 644/2024 adalah 9,55 juta ton. Penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan berdasarkan e-RDKK dan alokasi sesuai keputusan kepala dinas pertanian provinsi,” jelas Jekvy.
Dia juga menambahkan bahwa penandatanganan kontrak ini merupakan sejarah, karena untuk pertama kalinya dilakukan sebelum pergantian tahun, sementara biasanya kontrak baru ditandatangani pada bulan Maret tahun anggaran berjalan.
“Pada periode Oktober hingga Maret, yang merupakan musim tanam pertama, kebutuhan pupuk sangat tinggi. Oleh karena itu, pupuk harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan petani, ditambah dengan kondisi curah hujan yang lebih baik,” jelasnya.
Jekvy mengungkapkan, percepatan penyaluran pupuk ini merupakan instruksi langsung dari Presiden yang diteruskan oleh Menko Pangan dan Menteri Pertanian. Dengan demikian, mulai 1 Januari 2025, tidak ada lagi kendala dalam penyaluran pupuk seperti yang biasa terjadi pada Januari-Februari.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Pertanian dan Menko Pangan atas dukungannya dalam mempermudah proses ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Jekvy menjelaskan bahwa regulasi untuk pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sudah disempurnakan. Proses verifikasi data petani kini lebih mudah, tanpa perlu mengajukan SK dari Bupati atau Gubernur, melainkan cukup melalui verifikasi oleh dinas terkait.
“Pupuk subsidi untuk tahun 2025 diprioritaskan bagi semua petani, termasuk petani Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Selama petani memiliki lahan di bawah 2 hektar, mereka dapat memperoleh alokasi pupuk,” kata Jekvy.
Dengan sistem baru, petani kini lebih mudah mendapatkan pupuk. Asalkan sudah terdaftar, petani dapat membeli pupuk langsung ke pengecer dengan menggunakan KTP atau kartu Tani. Proses ini juga dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau keluarga jika petani berhalangan.