Otoritas Jasa Keuangan (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) memanggil manajemen Indodax pada Jumat (2/1/2026) untuk mengklarifikasi dugaan hilangnya dana milik pengguna di platform aset kripto tersebut. Pemanggilan dilakukan menyusul laporan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara manajemen Indodax dan pengguna yang melaporkan kehilangan dana. OJK kini masih mendalami kasus tersebut karena adanya perbedaan keterangan dari sejumlah pihak.
Kasus ini mencuat setelah seorang pengguna mengaku kehilangan dana hingga Rp600 juta dari akun Indodax miliknya. Hasan menegaskan bahwa proses penelusuran masih berjalan.
“Sudah kita panggil dan sudah kita fasilitasi. Saat ini masih ditelusuri oleh manajemen Indodax. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada kejelasan,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
OJK mencatat terdapat dua versi kejadian dalam kasus ini, yakni dari sisi nasabah dan dari pihak manajemen Indodax. Karena itu, regulator meminta perusahaan melakukan penelusuran secara menyeluruh dan memastikan tidak ada aset nasabah yang dirugikan. Hingga kini, OJK belum dapat memastikan nilai kerugian sebenarnya yang dialami pengguna.
Menurut OJK, manajemen Indodax bersikap kooperatif selama proses klarifikasi berlangsung. Perusahaan juga telah meminta para pengguna yang merasa dirugikan untuk menyertakan bukti-bukti pendukung guna memperjelas kronologi kejadian.
Sementara itu, CEO Indodax William Sutanto menyampaikan bahwa hasil penelusuran awal perusahaan menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Namun, ia menegaskan bahwa akses tersebut tidak berasal dari sistem internal Indodax.
“Akses ilegal terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau praktik social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna,” jelas William dalam keterangan resmi.
Ia menambahkan, Indodax berkomitmen mendampingi para pengguna terdampak dan akan menghubungi mereka satu per satu untuk penelusuran lanjutan sesuai kronologi masing-masing kasus.
Sebagai langkah pencegahan, Indodax juga meningkatkan edukasi keamanan kepada pengguna, antara lain dengan mengimbau pengaktifan Two-Factor Authentication (2FA), tidak membagikan data sensitif, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan atau pesan mencurigakan.