SUMSEL – Seorang oknum polisi serang dua orang debt collector di halaman parkir PSX Palembang, pada hari Sabtu (23/3/2024). Kedua korban mengalami luka-luka serius.
Oknum polisi itu diketahui berinisial Aiptu FI yang berdinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan oknum polisi itu merupakan anggotanya. FI dan korban terlibat cekcok mulut di halaman parkir PSX Palembang. Sumsel.
“Betul (ada kejadian oleh anggota),” katanya kepadam wartawan.
Sayangnya, Indra belum bisa menjelaskan detail kronolisi insiden itu. Pasalnya dirinya belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang. “Jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang,” tuturnya.
Indra memastikan, jika anggotanya terlibat yang mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.
“TKP kejadian di Palembang sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang,” tutupnya.
Untuk diketahui, insiden itu terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FI yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Kemudian Mobil FI dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FI keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggangnya.
Kemudian, FI langsung menembak ke korban Robert. beruntung peluru itu meleset. kemudian FI langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Setelah itu, FI kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddi dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddi.
Deddi pun terjatuh, pada saat terjatuh FI langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
Kemudian Deddi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert Johan Saputra (35) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk dan pelaku langsung melarikan diri



